Makassar (ANTARA) - Jajaran Polretabes Makassar menjadwalkan pelaksanaan razia kendaraan dalam Operasi Zebra secara serentak mengikuti agenda Korlantas Polri selama dua pekan 17-30 November 2025.
"Operasi ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Tolong tugas dan tanggung jawab kita jalankan secara optimal," kata Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono di Kantor Mapolres Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Sebelum kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2025, kata dia, Latihan Pra Operasi (Latrpa) dilaksanakan untuk mempersiapkan personel apa saja yang dilakukan di lapangan.
Selain dalam operasi Zebra akhir tahun ini Polrestabes Makassar mengusung tema 'terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan selamat menjelang operasi lilin 2025'. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran pengendara jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Latihan ini penting dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel agar pelaksanaan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran," paparnya kepada personel Polri.
Selain itu, operasi zebra ditekankan kepada pendekatan humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat. Balap liar turut menjadi sasaran penertiban. Oleh karena itu diingatkan kepada pengendara membawa, memiliki surat asli dan kendaraannya lengkap agar tidak kena tilang.
Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum di Hotel Arya Duta Bandung, operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar jelang Nataru.
"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ujar Aries melalui siaran persnya.
Aries menjelaskan bahwa Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
Operasi Zebra 2025 ini mencakup tiga sasaran utama, persiapan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.
Dari hasil analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebagian besar pelanggar berusia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.
Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi. Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

