Makassar (ANTARA) - Manajemen PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) kembali memberlakukan pemadaman listrik bergilir terkait penurunan debit air untuk membangkitkan daya listrik dan adanya aktivitas pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.

"Selain karena debit air berkurang di sejumlah pembakit PLN, juga karena pemeliharaan infrastruktur kelistrikan, sehingga terpaksa dilakukan pemadaman bergilir," kata General Manager (GM) PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan kondisi yang sama juga terjadi pada saat pemadaman bergiilir beberapa waktu lalu.

Terkait informasi pemadaman listrik itu disampaikan PLN Wilayah Sulselbar melalui akun Instragram resminya @pln_sulselrabar. 

PLN akan melakukan manajemen beban listrik pada beberapa lokasi di wilayah Makassar dan sekitarnya secara bergilir, sehingga terpaksa dilakukan pemadaman.

Apalagi kemarau berkepanjangan telah mengakibatkan debit air berkurang di beberapa PLTA dan PLTMH, serta pemeliharaan infrastruktur kelistrikan terjadwal di sistem kelistrikan Sulbagsel, maka perlu dilaksanakan manajemen beban listrik yang pada beberapa lokasi.

Diestimasikan pemadaman listrik akan terjadi masing-masing selama tiga jam di setiap wilayah. Listrik akan padam secara bergilir di sejumlah wilayah Makassar dan sekitarnya mulai pukul 10.00-13.00 Wita, 13.00-16.00 Wita, dan pukul 19.00-22.00 Wita. PLN mengaku terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi kemarau berkepanjangan.

Menanggapi pemadaman bergilir itu, salah seorang pengusaha Laundry Husnah mengatakan pemadaman bergilir itu mempengaruhi kelancarn usahanya, sehingga harus mengatur jadwal untuk pelanggannya mengambil hasil cuciannya. 

"Dengan adanya jadwal pemadaman bergilir yang disampaikan ke media sosial dan media oleh pihak PLN, kami masih dapat membuat perencanaan kerja untuk meminimalisasi kekecewaan pelanggan akibat molor penyelesaiannya," katanya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025