Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin menyerahkan surat keputusan pengangkatan 11 mahasiswa yang terpilih sebagai duta pencegahan kekerasan seksual di Unhas Periode 2023-2024.
Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, menyatakan rasa syukur atas terpilihnya 11 Duta Satgas Unhas. Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Ketua Satgas disaksikan Tim Satgas PPKS Unhas dan Sekretariat Satgas PPKS Unhas.
“Tujuan pengangkatan duta pencegahan kekerasan seksual sebagai perpanjangan tangan Satgas PPKS Unhas dalam mengawasi, mencegah, dan kampanye antikekerasan seksual di lingkungan Unhas,” jelas Prof Farida.
Secara umum, kata dia, pengangkatan duta satgas di lingkup Unhas merupakan bagian dari tindak lanjut Program Satgas PPKS Unhas dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual.
Penyerahan SK Pengangkatan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkup Unhas yang diberikan kepada mahasiswa telah melalui proses seleksi sebagai duta.
Sebelumnya, Satgas PPKS Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion' (FGD) tentang Penyusunan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unhas.
Prof Farida mengatakan target yang dicapai adalah lahirnya peraturan rektor Unhas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Kemudian, katanya, sasaran penyusunan peraturan rektor Unhas mengenai PPKS adalah mencegah dan menangani setidaknya 21 kemungkinan kejadian kekerasan seksual yang menimpa hubungan antarmahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan
Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, menyatakan rasa syukur atas terpilihnya 11 Duta Satgas Unhas. Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Ketua Satgas disaksikan Tim Satgas PPKS Unhas dan Sekretariat Satgas PPKS Unhas.
“Tujuan pengangkatan duta pencegahan kekerasan seksual sebagai perpanjangan tangan Satgas PPKS Unhas dalam mengawasi, mencegah, dan kampanye antikekerasan seksual di lingkungan Unhas,” jelas Prof Farida.
Secara umum, kata dia, pengangkatan duta satgas di lingkup Unhas merupakan bagian dari tindak lanjut Program Satgas PPKS Unhas dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual.
Penyerahan SK Pengangkatan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkup Unhas yang diberikan kepada mahasiswa telah melalui proses seleksi sebagai duta.
Sebelumnya, Satgas PPKS Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion' (FGD) tentang Penyusunan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unhas.
Prof Farida mengatakan target yang dicapai adalah lahirnya peraturan rektor Unhas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Kemudian, katanya, sasaran penyusunan peraturan rektor Unhas mengenai PPKS adalah mencegah dan menangani setidaknya 21 kemungkinan kejadian kekerasan seksual yang menimpa hubungan antarmahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan