Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Hasanuddin terhadap seorang mahasiswi.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas PPKS di universitas untuk mengetahui sejauh mana Satgas PPKS juga bekerja untuk ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Jumat.
KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kronologis kejadian.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual ini.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus juga ini menjadi catatan peristiwa-peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi," kata Ratna Susianawati.
Kemudian pihaknya juga menekankan pendampingan terhadap korban.
"Ini (pendampingan) yang terpenting, memastikan kebutuhan korban yang harus dipenuhi," kata dia.
Sebelumnya, FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Pihak kampus kemudian menjatuhkan sanksi administratif kepada FS berupa skorsing selama dua semester dan pencopotan dari jabatannya.
Sanksi tersebut terkategori sanksi sedang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelecehan seksual Unhas, KPPPA koordinasi Satgas PPKS
Berita Terkait
Unhas non-aktifkan dosen diduga lakukan pelecehan seksual mahasiswi
Senin, 18 November 2024 21:40 Wib
DP3A Kota Makassar bentuk Satgas dugaan kekerasan seksual santri
Senin, 18 November 2024 21:33 Wib
Menteri PPPA : Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:21 Wib
225 perwakilan 70 kampus se-Sulsel bahas pencegahan kekerasan seksual
Jumat, 1 November 2024 1:08 Wib
LPSK menindaklanjuti permohonan perlindungan korban kekerasan seksual
Rabu, 23 Oktober 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi meminta TNI/Polri jadi institusi pertama lindungi perempuan-anak
Kamis, 12 September 2024 17:56 Wib
LPSK: 1.894 orang dapat layanan program perlindungan selama 2023
Rabu, 24 Juli 2024 14:39 Wib
Polri menetapkan empat tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara daring
Selasa, 23 Juli 2024 17:44 Wib