KPU : NIK Invalid di Palu Capai 45.986
Kamis, 5 Desember 2013 15:08 WIB
Palu (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Sulawesi Tengah mengklaim nomor induk kependudukan (NIK) invalid setelah hasil verifikasi kembali masih mencapai 45.986 dari sebelumnya sekitar 58 ribu, kata pejabat berwenang setempat.
Sementara nomor kartu keluarga yang invalid sebanyak 137.957 atau sekitar 57 persen dari jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan, kata Ketua KPU Palu Marwan P Angku, Kamis.
Ia mengatakan NIK dan NKK (nomor kartu keluarga) invalid tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.
"Kami sudah menyerahkan data tersebut kepada dinas yang berwenang," katanya.
Sebagai bukti administrasi bagi KPU, kata Marwan, semua pemilih yang tidak punya NIK dan NKK dibuatkan berita acara.
Berita acara tersebut ditanda-tangan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di masing-masing kelurahan.
Meski demikian, lanjut Marwan, masih terbuka peluang untuk melengkapi NIK dan NKK yang invalid.
Dalam proses verifikasi ulang terhadap daftar pemilih tetap (DPT) memang pemilih bersangkutan belum punya NIK dan NKK.
"Tapi orangnya (pemilih) yang namanya ada di DPT dan NIK serta NKK invalid benar-benar ada," katanya.
Jadi, PPS yang melakukan pendataan di lapangan menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggungjawab.
Mereka, kata Marwan, tidak mengada-ada dalam melakukan pendataan dilapangan.
Sesuai DPT Pemilu yang ditetapkan KPU pada 30 November 2013 di Kota Palu sebanyak 241.694 jiwa atau turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 241.925 jiwa. Ridwan Ch
Sementara nomor kartu keluarga yang invalid sebanyak 137.957 atau sekitar 57 persen dari jumlah pemilih dalam DPT hasil perbaikan, kata Ketua KPU Palu Marwan P Angku, Kamis.
Ia mengatakan NIK dan NKK (nomor kartu keluarga) invalid tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu.
"Kami sudah menyerahkan data tersebut kepada dinas yang berwenang," katanya.
Sebagai bukti administrasi bagi KPU, kata Marwan, semua pemilih yang tidak punya NIK dan NKK dibuatkan berita acara.
Berita acara tersebut ditanda-tangan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di masing-masing kelurahan.
Meski demikian, lanjut Marwan, masih terbuka peluang untuk melengkapi NIK dan NKK yang invalid.
Dalam proses verifikasi ulang terhadap daftar pemilih tetap (DPT) memang pemilih bersangkutan belum punya NIK dan NKK.
"Tapi orangnya (pemilih) yang namanya ada di DPT dan NIK serta NKK invalid benar-benar ada," katanya.
Jadi, PPS yang melakukan pendataan di lapangan menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggungjawab.
Mereka, kata Marwan, tidak mengada-ada dalam melakukan pendataan dilapangan.
Sesuai DPT Pemilu yang ditetapkan KPU pada 30 November 2013 di Kota Palu sebanyak 241.694 jiwa atau turun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 241.925 jiwa. Ridwan Ch
Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB