Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong semua pihak termasuk para toko agama agar mengimplementasikan empat pilar moderasi beragama demi kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah itu.
"Dalam menjalankan program moderasi beragama maka empat pilar itu harus dipahami," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulbar Syafruddin Baderung di Mamuju, Selasa.
Ia menyebut empat pilar moderasi beragama tersebut yakni menghargai nilai kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi dan budaya.
Menurut dia, Kemenag Sulbar telah menggelar pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama di Kabupaten Mamuju yang melibatkan pemuka agama sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman empat pilar tersebut.
Pemahaman terhadap nilai kebangsaan sangat dibutuhkan dalam penguatan moderasi beragama yang merupakan program pemerintah pusat, sebab dengan adanya hal tersebut akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menerima perbedaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Namun, pemahaman terhadap nilai kebangsaan tidaklah cukup dalam penguatan moderasi beragama tanpa ditopang oleh penanaman nilai toleransi.
Oleh karena itu, kata Syafruddin, toleransi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari nilai kebangsaan, dan toleransi dianggap sebagai implementasi dari pemahaman nilai kebangsaan, serta sikap menghargai dan menghormati perbedaan baik individu maupun kelompok.
"Saling menghargai dan menghormati perbedaan merupakan sikap yang telah lama tertanam pada jiwa masyarakat Indonesia, sehingga nilai toleransi dijadikan sebagai salah satu nilai yang harus dipertahankan khususnya dalam penguatan moderasi beragama," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa anti kekerasan juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama, karena sikap anti kekerasan dapat meredam pemicu konflik serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan.
Selain itu, perbedaan tradisi dan budaya di lingkungan masyarakat sering memicu terjadinya kesalahpahaman dan konflik, sehingga penghargaan terhadap nilai tradisi ataupun budaya juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama.
Ia berharap pola pikir dan pengetahuan dalam hal agama, suku, tradisi, dan budaya orang lain akan berguna dalam belajar menerima perbedaan, karena menanamkan pemikiran bahwa agama saya yang paling mulia di kehidupan bermasyarakat maka akan berpotensi menimbulkan konflik seperti yang dilakukan Israel.
"Moderasi beragama bukanlah sebuah konsep untuk menggadaikan aqidah agama, namun moderasi beragama adalah cara bersikap dan bertingkah laku dalam beragama yang mesti dijalankan untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
"Dalam menjalankan program moderasi beragama maka empat pilar itu harus dipahami," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulbar Syafruddin Baderung di Mamuju, Selasa.
Ia menyebut empat pilar moderasi beragama tersebut yakni menghargai nilai kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi dan budaya.
Menurut dia, Kemenag Sulbar telah menggelar pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama di Kabupaten Mamuju yang melibatkan pemuka agama sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman empat pilar tersebut.
Pemahaman terhadap nilai kebangsaan sangat dibutuhkan dalam penguatan moderasi beragama yang merupakan program pemerintah pusat, sebab dengan adanya hal tersebut akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menerima perbedaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Namun, pemahaman terhadap nilai kebangsaan tidaklah cukup dalam penguatan moderasi beragama tanpa ditopang oleh penanaman nilai toleransi.
Oleh karena itu, kata Syafruddin, toleransi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari nilai kebangsaan, dan toleransi dianggap sebagai implementasi dari pemahaman nilai kebangsaan, serta sikap menghargai dan menghormati perbedaan baik individu maupun kelompok.
"Saling menghargai dan menghormati perbedaan merupakan sikap yang telah lama tertanam pada jiwa masyarakat Indonesia, sehingga nilai toleransi dijadikan sebagai salah satu nilai yang harus dipertahankan khususnya dalam penguatan moderasi beragama," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa anti kekerasan juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama, karena sikap anti kekerasan dapat meredam pemicu konflik serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan.
Selain itu, perbedaan tradisi dan budaya di lingkungan masyarakat sering memicu terjadinya kesalahpahaman dan konflik, sehingga penghargaan terhadap nilai tradisi ataupun budaya juga menjadi pilar penting dalam penguatan moderasi beragama.
Ia berharap pola pikir dan pengetahuan dalam hal agama, suku, tradisi, dan budaya orang lain akan berguna dalam belajar menerima perbedaan, karena menanamkan pemikiran bahwa agama saya yang paling mulia di kehidupan bermasyarakat maka akan berpotensi menimbulkan konflik seperti yang dilakukan Israel.
"Moderasi beragama bukanlah sebuah konsep untuk menggadaikan aqidah agama, namun moderasi beragama adalah cara bersikap dan bertingkah laku dalam beragama yang mesti dijalankan untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.