Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar deklarasi pemilu damai yang dihadiri partai politik peserta pemilu, KPU Bawaslu dan instansi vertikal yang ada di daerah itu.

"Deklarasi pemilu damai ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, tertib dan berintegritas," kata Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Selasa.

Deklarasi pemilu damai yang digelar di Gedung PKK Sulbar itu, ditandai penandatanganan komitmen antara Pemprov Sulbar, partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan instansi vertikal di Sulbar.

Penjabat Gubernur mengapresiasi terlaksananya deklarasi tersebut dan berharap, Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menjaga kerukunan dan persatuan di Sulbar, dan Indonesia pada umumnya.

"Kita harapkan bisa berjalan dengan aman, lancar, harmonis dan tidak terjadi apapun yang tidak diinginkan. Kita berupaya agar Sulbar terus berjalan di atas kebenaran karena ini adalah langkah menuju Sulbar yang lebih sejahtera," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Ia menyampaikan bahwa ada tujuh unsur utama yang berperan penting dalam proses Pemilu Serentak 2024 yang harus bekerja sama demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Tujuh unsur itu, yakni KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga non-Bawaslu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat keamanan, partai politik, pasangan calon dan calon anggota legislatif, media atau pers serta masyarakat," terangnya.

KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga non-Bawaslu kata Prof Zudan Arif Fakrulloh, harus "on the track" atau berada pada jalur yang tepat pada tugas, fungsi dan kewenangan.

Selain itu tambahnya, ketiganya harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap warga negara.

Sedangkan lanjutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Untuk TNI dan Polri, memberikan keamanan pada penyelenggaraan pemilu," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Sementara lanjutnya, partai politik, pasangan calon dan calon legislatif harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dengan baik, siap menang dan siap kalah, menjauhi politik uang, kampanye hitam (black campaign), hoaks dan kecurangan lainnya.

Untuk media massa atau pers, Penjabat Gubernur meminta agar menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang dan tidak hoaks.

"Kepada masyarakat selaku pemilih, harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang dan memilih pemimpin yang terbaik demi Sulbar yang lebih sejahtera," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024