Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menolak perwakilan PT Pertamina Region VII Sulawesi sehingga rapat dengan pendapat mengenai kenaikan elpiji 12 kilogram terpaksa ditunda pada pekan depan.

"Kami ingin jawaban yang rasional terkait kebijakan kenaikan elpiji 12 kilogram itu. Mereka hanya menjawab semempunya tanpa menjelaskan secara detai akar permasalahan mengapa menaikkan harga elpiji sehingga meresahkan masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel M Taufik Zainuddin di Makassar, Rabu.

Menurut dia, pihaknya menginginkan orang yang mengetahui betul persoalan dan mengerti kebijakan sementara yang diutus dari Pertamina dengan hanya menjawab tidak tahu ketika ditanya.

"Karena kami ingin orang berpengaruh menjawab, lagipula general manager-nya sedang berada di Makassar," tuturnya.

Pihak Komisi D pun sudah melakukan rapat dengar pendapat sehari sebelumnya, namuan jawaban yang dilontarkan dalam rapat tersebut hampir sama dengan jawaban kemarin.

"Kalau orang yang berkompeten tidak hadir lagi, terpaksa kita laporkan Pertamina wilayah Sulawesi ke pusat dan melayangkan surat ke Gubernur Sulsel untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Sejumlah anggota Komisi D pun menolak jawaban yang disampaikan perwakilan Pertamina, termasuk adanya kenehan setelah dinaikan kemudian diturunkan akibat desakan sejumlah pihak.

Bahkan anggota lainya, Irwan Injte menduga kenaikan harga elpiji dinilai sebagai mainan politik partai penguasa menjelang Pemilu Legislatif, sehingga hal ini membuat masyarakat menjadi resah.

"Jangan-jangan ini hanya mainan politik. Pertamna harus menjelaskan secara detail sehingga masyarakat tahu," tegasnya

Sebelumnya, perwakilan Pertamina Region VII Sulawesi Piere J Wawan dan Wilson Eddi W selaku Manager Domistik Gas Area Sulsel, saat ditanya hanya memberikan jawaban sebatasnya dan selebihnya tidak tahu.

Kendati PT Pertamina telah menurunkan harga kenaikan dari Rp3.500 per kilogram kemudian diturunkan menjadi Rp1.000 per kilogram, namun sejumlah pihak termasuk DPRD Sulsel meminta kejelasan dari Pertamina. Agus Setiawan