Mamuju (ANTARA) - Kepala Desa (Kades) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta untuk mewajibkan warganya yang memiliki anak balita ke posyandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Dinkes Sulbar, Asran Masdy, di Mamuju, Selasa, mengatakan Pemerintah Sulbar terus berupaya melakukan berbagai langkah dalam menurunkan angka stunting di Sulbar.

Ia mengatakan, setiap Kades diminta membuat regulasi agar setiap warga desanya diwajibkan membawa anak balita untuk mendapatkan pelayanan dalam rangka mencegah stunting.

Menurut dia, stunting merupakan permasalahan pembangunan di Sulbar yang harus ditekan agar jumlahnya tidak mengalami peningkatan.

Ia menyampaikan, penderita stunting di Sulbar telah mencapai angka 35 persen dan Sulbar menjadi daerah dengan angka penderita stunting tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut dia, Dinkes Sulbar juga telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulbar untuk melaksanakan program penanganan stunting di Sulbar, dengan program gerakan "Ayo ke posyandu".

Ia mengatakan dengan kerja sama itu maka Dinkes Sulbar dan PMD Sulbar akan mengarahkan anggaran APBD yang dikelola untuk memberikan dukungan finansial bagi posyandu dalam melakukan penanganan stunting.

Selain itu akan dilakukan pendataan agar dapat diketahui jumlah masyarakat yang telah berkunjung ke Posyandu maupun yang belum, sehingga dapat diketahui setiap balita yang telah mendapatkan pelayanan medis, bagi yang dianggap beresiko stunting.

"Keluarga penerima manfaat posyandu juga akan diupayakan dengan berbagai cara untuk menggunakan fasilitas pelayanan posyandu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, karena dengan mendapatkan pelayanan kesehatan stunting di Sulbar dapat ditekan," katanya.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024