Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung langkah manajemen Primaya Hospital mengoperasikan jaringan rumah sakitnya yang ke-16  di Jalan Aroepala eks Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kehadiran rumah sakit ini posisinya sangat strategis dan sangat membantu Kota Makassar dalam pelayanan kesehatan. Kalau di Makassar penduduknya 1,5 juta. Dari survei hanya 11 persen yang memanfaatkan layanan kesehatan. Itu artinya ada sekitar 150 ribuan orang yang dilayani," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat peresmian RS Primaya Hospital Hertasning, Senin.

Menurutnya, posisi Primaya Hospital Hertaning ini berbatasan langsung dengan kota dan kabupaten lain, masuk jalur kawasan Mamminasata yakni Kabupaten Maros, Sungguminasa Gowa, Kota Makassar, dan Kabupaten Takalar, yang memiliki tiga jutaan penduduk.

"Saya yakin Primaya akan cepat berkembang dan tidak terpusat di kota, orang-orang dari daerah bisa langsung ke sini," katanya.

Danny Pomanto menambahkan dari survei internal sebanyak 89,2 persen warga Makassar mengatakan bahagia dan nyaman tinggal di Makassar dan 68 persen menyatakan puas atas pelayanan kesehatan.

Hadirnya rumah sakit ini, kata dia, membuat pemerintah kota semakin percaya diri mendatangkan ajang nasional yang didukung fasilitas lengkap.

Sementara itu Direktur Primaya Hospital Hertasning dr Oki Yancy mengatakan rumah sakit ini telah menyediakan layanan kesehatan yang lengkap dengan empat layanan unggulan yaitu layanan maternity (ibu), pediatrik (anak), otak, dan mata. Selain itu tersedia 108 tempat tidur. 

"Kami juga menghadirkan pusat layanan otak untuk melayani pasien stroke, gangguan saraf bagi warga Makassar," katanya.

Saat ditanyakan apakah sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, CEO Primaya Hospital Leona A Karnali mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima pasien BPJS Kesehatan, namun dalam waktu dekat segera menerima setelah mendapatkan akreditasi.

"Primaya Hospital Hertasning ini masih berstatus tipe C dan kami butuh waktu satu sampai tiga bulan untuk membenahi segala sesuatunya. Kami akan melakukan akreditasi lebih dahulu baru bisa menerima pasien BPJS Kesehatan, karena begitu aturan di sana," kata Leona.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024