RS Primaya Makassar bebankan biaya APD pada pasien
Makassar (ANTARA) - Sejumlah pasien mempertanyakan beban biaya tambahan untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi setiap pasien yang memeriksakan diri di Rumah Sakit Awal Bros yang kini berganti nama menjadi Primaya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya kaget, dikenakan biaya APD, saat membayar di kasir. Alasannya untuk digunakan tenaga medis disitu. Tadinya Rp25 ribu, lalu turun Rp10 ribu setelah dipertanyakan," kata salah seorang pasien, Darwis di rumah sakit setempat, Jumat.
Seharusnya pihak manajemen rumah sakit, kata dia, menyampaikan secara transparan kepada pasien bahwa ada biaya tambahan untuk APD, diluar tanggungan asuransi jiwa. Tapi yang disampaikan hanyalah selisih pembayaran diluar tanggungan asuransi.
"Hanya disampaikan biaya selisih diluar tanggungan asuransi, tapi tidak terus terang itu biaya tambahan APD, tentu menjadi pertanyaan kenapa ada biaya APD dibebankan kepada pasien. Bisa dibayangkan berapa keuntungan per harinya didapatkan," beber dia.
Pasien lainnya, Rusdi, juga kaget dikenakan biaya tambahan untuk biaya APD yang diperuntukkan bagi tenaga medis di sana. Namun dia enggan protes karena takut nanti tidak dilayani secara maksimal.
Manajemen Rumah Sakit Primaya Makassar, Fitriyani dikonfirmasi terkait biaya tambahan tersebut berdalih, biaya APD memang dibebankan bagi semua pasien yang berobat. APD tersebut akan digunakan tenaga kesehatan dan dokter untuk melindungi diri dari penularan Coronavirus Disease (Covid-19) yang bisa saja dibawa pasien.
"Itu untuk membeli APD karena rumah sakit tidak membiayai. Tujuannya, melindungi dokter, perawat dan tenaga medis dari Covid-19. Bukan hanya pasien asuransi, pasien BPJS Kesehatan juga kita klaim biaya APD-nya Rp25 ribu per pasien," katanya berdalih.
Sedangkan staf sekaligus Humas Rumah Sakit Primaya Makassar, Naomi, beralasan, biaya tambahan APD bagi pasien sudah sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit. Bahkan Rumah Sakit swasta lainnya juga membebankan biaya untuk APD setiap pasiennya.
"APD itu untuk melindungi tenaga medis pak, baik itu masker, gaun medis dan lainnya. Memang sudah menjadi kebijakan rumah sakit. Biaya APD itu dibebankan ke pasien agar melindungi dokter, maupun perawat di rumah sakit," tuturnya beralasan.
Ditanyakan kebijakan itu nantinya memberatkan pasien, serta apakah pemilik Rumah Sakit Primaya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD, kata Naomi, tidak ada, karena rumah sakit ini dikelola swasta, tidak seperti rumah sakit negeri atau pemerintah mendapat jatah APD.
Di konfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Makassar, Tiara menjelaskan, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rumah sakit, tidak boleh ada iuran atau biaya di bebankan kepada peseta JKN-KIS.
"Peserta seharusnya tidak dibebankan biaya apapun, diluar ketentuan yang berlaku dalam Permenkes dituangkan dalam PKS," katanya menjelaskan.
Pelayanan Rumah Sakit Primaya dinilai belum maksimal
Selain persoalan biaya APD, pelayanan di rumah sakit setempat juga dinilai belum maksimal setelah perubahan manajemen dari Awal Bros ke Primaya. Salah seorang pasien peserta BPJS Kesehatan, Fatma Tasa mengeluhkan lambatnya pelayanan di rumah sakit itu.
"Sangat kecewa, datang pagi-pagi mendaftar, siang baru dokternya datang. Menunggu dokter dari pukul 10.20 WITA, nanti datang pukul 12.40 WITA setalah itu baru di layani. Kemudian menunggu obat dari pukul 14.15 WITA, dapat obat pukul 17.20 WITA setelah komplain. Ini sudah keterlaluan, mana saya sulit berjalan" ungkap mengeluh
Tidak hanya itu, pelayanan pada bagian farmasi tempat pengambilan obat juga tidak ramah. Selain menunggu lama, ia pun merasa dipermainkan dan dilecehkan pegawai farmasi setempat. Bahkan tidak ada pemisahan tempat pasien Lansia dengan pasien lain, termasuk pengaturan jarak sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
"Saya kaget, dikenakan biaya APD, saat membayar di kasir. Alasannya untuk digunakan tenaga medis disitu. Tadinya Rp25 ribu, lalu turun Rp10 ribu setelah dipertanyakan," kata salah seorang pasien, Darwis di rumah sakit setempat, Jumat.
Seharusnya pihak manajemen rumah sakit, kata dia, menyampaikan secara transparan kepada pasien bahwa ada biaya tambahan untuk APD, diluar tanggungan asuransi jiwa. Tapi yang disampaikan hanyalah selisih pembayaran diluar tanggungan asuransi.
"Hanya disampaikan biaya selisih diluar tanggungan asuransi, tapi tidak terus terang itu biaya tambahan APD, tentu menjadi pertanyaan kenapa ada biaya APD dibebankan kepada pasien. Bisa dibayangkan berapa keuntungan per harinya didapatkan," beber dia.
Pasien lainnya, Rusdi, juga kaget dikenakan biaya tambahan untuk biaya APD yang diperuntukkan bagi tenaga medis di sana. Namun dia enggan protes karena takut nanti tidak dilayani secara maksimal.
Manajemen Rumah Sakit Primaya Makassar, Fitriyani dikonfirmasi terkait biaya tambahan tersebut berdalih, biaya APD memang dibebankan bagi semua pasien yang berobat. APD tersebut akan digunakan tenaga kesehatan dan dokter untuk melindungi diri dari penularan Coronavirus Disease (Covid-19) yang bisa saja dibawa pasien.
"Itu untuk membeli APD karena rumah sakit tidak membiayai. Tujuannya, melindungi dokter, perawat dan tenaga medis dari Covid-19. Bukan hanya pasien asuransi, pasien BPJS Kesehatan juga kita klaim biaya APD-nya Rp25 ribu per pasien," katanya berdalih.
Sedangkan staf sekaligus Humas Rumah Sakit Primaya Makassar, Naomi, beralasan, biaya tambahan APD bagi pasien sudah sesuai dengan kebijakan Rumah Sakit. Bahkan Rumah Sakit swasta lainnya juga membebankan biaya untuk APD setiap pasiennya.
"APD itu untuk melindungi tenaga medis pak, baik itu masker, gaun medis dan lainnya. Memang sudah menjadi kebijakan rumah sakit. Biaya APD itu dibebankan ke pasien agar melindungi dokter, maupun perawat di rumah sakit," tuturnya beralasan.
Ditanyakan kebijakan itu nantinya memberatkan pasien, serta apakah pemilik Rumah Sakit Primaya tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD, kata Naomi, tidak ada, karena rumah sakit ini dikelola swasta, tidak seperti rumah sakit negeri atau pemerintah mendapat jatah APD.
Di konfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Makassar, Tiara menjelaskan, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan rumah sakit, tidak boleh ada iuran atau biaya di bebankan kepada peseta JKN-KIS.
"Peserta seharusnya tidak dibebankan biaya apapun, diluar ketentuan yang berlaku dalam Permenkes dituangkan dalam PKS," katanya menjelaskan.
Pelayanan Rumah Sakit Primaya dinilai belum maksimal
Selain persoalan biaya APD, pelayanan di rumah sakit setempat juga dinilai belum maksimal setelah perubahan manajemen dari Awal Bros ke Primaya. Salah seorang pasien peserta BPJS Kesehatan, Fatma Tasa mengeluhkan lambatnya pelayanan di rumah sakit itu.
"Sangat kecewa, datang pagi-pagi mendaftar, siang baru dokternya datang. Menunggu dokter dari pukul 10.20 WITA, nanti datang pukul 12.40 WITA setalah itu baru di layani. Kemudian menunggu obat dari pukul 14.15 WITA, dapat obat pukul 17.20 WITA setelah komplain. Ini sudah keterlaluan, mana saya sulit berjalan" ungkap mengeluh
Tidak hanya itu, pelayanan pada bagian farmasi tempat pengambilan obat juga tidak ramah. Selain menunggu lama, ia pun merasa dipermainkan dan dilecehkan pegawai farmasi setempat. Bahkan tidak ada pemisahan tempat pasien Lansia dengan pasien lain, termasuk pengaturan jarak sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.