Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Korea Selatan fokus pada proses konversi hasil Formulir C1 Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar tidak terjadi kejanggalan.

Kepala Subbag Teknis KPU Selayar Bustan saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu, mengatakan proses konversi data ke Sirekap baru dimulai di satu kecamatan yakni Kecamatan Pasilambena yang memiliki 5.798 DPT.

“Ada (kesalahan data) tapi sangat minim. Ini bukan human error tapi karena kesalahan metode aplikasi dalam membaca tulisan tangan di Formulir C1,” ujarnya.

Melihat kemungkinan adanya kesalahan, ia mengajak masyarakat, khususnya para saksi, untuk memantau rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui aplikasi Sirekap, agar bisa segera mengetahui jika ada perbedaan data suara. .

KPU Selayar sendiri, kata dia, telah menyiapkan berbagai upaya untuk meminimalisir atau menghilangkan kesalahan data. Antara lain menyiapkan admin yang bergantian memantau dan mengoreksi jika terjadi kesalahan data C1 dan Sirekap.

Dengan minimnya jumlah kesalahan data suara pada aplikasi Sirekap dan Formulir C1, serta upaya KPU dalam memantau potensi kesalahan yang terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap proses penghitungan suara yang sedang berjalan diharapkan dapat terus terjaga.

“Kami terus berupaya menyelesaikan proses penghitungan suara, termasuk mengawal proses pendataan ke Sirekap dalam waktu 24 jam, setiap hari agar tidak terjadi perbedaan data,” jelasnya.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Selayar Cermati Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024