Makassar (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan mendorong pengusaha tambang yang beroperasi di daerah itu dapat menyuplai dan memenuhi kebutuhan material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Eka Prasetya, dalam keterangannya di Makassar, Jumat, mengatakan target pasar bahan material pembangunan bukan hanya pada proyek strategis nasional yang ada di wilayah Sulsel tetapi juga di IKN.

"Apalagi dengan tambang berizin Pemda bisa mendapatkan pendapatan ssli daerah (PAD), termasuk potensi sumber daya alam sehingga produksinya bisa dipasok ke IKN, oleh karena itu semua diperlukan izian usaha pertambangan (IUP) atau berizin untuk berinvestasi di Sulsel.
 
Pihaknya bersama cabang dinas terkait sengaja melakukan kunjungan di beberapa kabupaten di Sulsel untuk melihat dan memantau langsung kondisi tambang.

“Jadi kegiatan kunjungan ke beberapa kabupaten untuk awal tahun, bertujuan untuk memonitoring dan koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) bersama cabang dinas melihat kondisi tambang di daerah," ujarnya.

"Tujuannya memantau apakah proses yang dijalankan sesuai izin usaha pertambangan (IUP) serta betul-betul memenuhi dan mematuhi ketentuan lainnya,” ucap Eka.

Ia juga mengaku mendorong agar pengusaha tambang mengurus perizinan sebelum melakukan pengoperasian

ESDM Sulsel juga berkoordinasi bupati/wali kota untuk turut serta bagaimana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa Zunaifa Y Slamet menambahkan untuk di wilayahnya saat ini ada 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP maupun OP termasuk yang sudah mati perizinannya.

“Ada 25 terdaftar di kami baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” kata Eva.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024