Makassar (ANTARA) - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada hari pertama pelaksanaan pengawasan menyasar Pasar Tomoni Timur, Lutim, Senin.

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya barang-barang kedaluarsa yang beredar di pasar, toko, kios maupun ritel modern pada saat bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Koordinator Tim Pangan dan Kosmetik Fitriani mengatakan, pihak dari pengawas obat dan makanan Lutim akan melakukan edukasi terhadap barang-barang yang tidak layak jual atau tidak memiliki ijin edar (BPOM).

“Tujuan kami hanya ingin melakukan pengecekan kedaluarsa, bukan untuk merugikan jualannya tetapi kami ingin memberikan pengertian tentang bahaya kosmetik ataupun makanan yang tidak seharusnya diperjualbelikan,” ucap Fitriani

Sementara dari Tim Koordinator Obat dan Ritel modern, Tanty bersama tim, menyasar toko atau kios di sekitar Tomtim menemukan sejumlah produk yang sudah expired, dan mengimbau kepada pemilik toko agar produk-produk yang telah kedaluarsa sebaiknya direturn atau segera dimusnahkan.

“Saya berharap agar produk-produk yang telah expired ini, untuk tidak lagi dipajang dan diperjualbelikan," ujar Tanty.

Tidak hanya itu, tim terpadu juga membantu memilah barang-barang yang akan di-return oleh para pemilik toko tersebut.

Adapun jenis makanan dan minuman serta kosmetik yang ditemukan di toko-toko kecamatan Tomtim yakni berupa mi instan, roti, susu sachet, permen, agar-agar, soda kue,makanan ringan, bumbu dapur, lipstik, handbody dan bedak racikan.

Berdasarkan hasil rakor sebelumnya, akan dilakukan di 11 kecamatan, mulai dari tanggal 18 sampai 29 Maret 2024, dimana dibagi menjadi tiga tim dengan target masing-masing yakni, pasar, ritel modern dan pusat oleh-oleh maupun kios-kios.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024