Makassar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam mendorong kepatuhan guna menghindari sanksi pencabutan hingga pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Asisten Administrasi Umum Lutim Nursih Hariani dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan salah satu pendampingan itu melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Melalui bimtek ini, kami berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas, keterbukaan informasi, serta kepatuhan dalam menyampaikan laporan melalui platform resmi pemerintah,” ungkap Nursih.
Nursih menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara benar dan tepat waktu.
Lebih lanjut ia menambahkan, salah satu hambatan investasi di daerah adalah masih banyaknya pelaku usaha yang menunda atau bahkan melewati batas waktu pelaporan LKPM. Padahal, keterlambatan tersebut berpotensi memicu sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
“Tahun 2025 ini, Pemda Lutim menargetkan investasi sebesar Rp3,3 triliun. Hingga triwulan II, realisasi sudah mencapai Rp1,8 triliun. Masih ada Rp1,5 triliun yang harus kita kejar bersama,” terang Nursih.
Terakhir, Nursih mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang kondusif, nyaman, dan menarik bagi para investor.
“Mari bergandengan tangan membangun kemitraan yang kuat demi pertumbuhan ekonomi, guna memperkuat pencapaian visi Lutim Maju dan Sejahtera,” tandas Nursih.
Sementara itu, Kabid Pengendalian, Pengawasan, dan Pengaduan, Zaenab, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif terkait kewajiban penyampaian LKPM.
“Kami berharap pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu melalui OSS. Dengan demikian, kepatuhan meningkat, hambatan dapat diatasi, dan investasi bisa tumbuh sehat serta berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Zaenab.

