Mamuju (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.
"DPMPTSP melaksanakan pelatihan diikuti 60 pelaku UMKM di Mamuju agar memahami LKPM secara online," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulbar, Astiah Waris,
di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan pelatihan tersebut juga sebagai sarana sosialisasi mengenai implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada LKPM secara online.
Menurut dia, pelaku UMKM di Sulbar diharapkan dapat melaporkan LKPM secara online pada setiap produk usaha yang dikembangkan.
Dengan demikian, Pemprov Sulbar dapat memiliki acuan dalam upaya membantu pengembangan pelaku UMKM di Sulbar agar setiap produk usahanya dapat berkembang meningkatkan kesejahteraannya.
"Pelaku UMKM wajib melaporkan kegiatan usahanya melalui LKPM secara online tepat waktu, untuk menghindari sanksi administratif," ujarnya.
Selain itu, dengan melaporkan LKPM, juga akan menunjukkan kepatuhan pelaku usaha kepada pemerintah dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Ia juga menyampaikan bahwa LKPM merupakan salah satu sumber informasi yang menggambarkan perkembangan realisasi investasi setiap sektor ekonomi dan lokasi usaha secara berkala di Sulbar.
"Dalam LKPM pelaku UMKM akan memberikan informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber permasalahan penanam modal, sehingga juga akan menjadi bahan dan pertimbangan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengembangan investasi di Sulbar," ujarnya.
Ia berharap pelaku usaha tetap melakukan konsultasi kepada DPMPTSP Sulbar, apabila mengalami kendala perizinan dan pelaporan berusaha maupun dalam melaporkan LKPM.
"Pemprov Sulbar berkomitmen dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan peningkatan investasi di Sulbar, maupun mengembangkan pelaku usaha UMKM untuk meningkatkan kesejahteraannya," katanya.