Makassar (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menggencarkan pemeriksaan takjil dan parsel sepanjang bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Pelaksanaan pemeriksaan takjil dan parsel dilakukan sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala BBPOM Makassar Hariani di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pengawasan dan pengecekan di lapangan penting dilakukan karena banyak penjual yang tiba-tiba menjual berbagai takjil atau makanan siap saji untuk persiapan buka puasa atau sahur.
Untuk pemantauan dan pemeriksaan laboratorium keliling ini telah dilakukan di sejumlah titik antara lain di pasar tradisional Pa'baeng-baeng, Maricaya dan pusat jajanan takjil di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar.
Menurut Hariani, penting untuk memastikan bahan habis pakai atau bahan pangan yang dijual aman dari zat-zat yang berbahaya bagi tubuh seperti bahan pengawet Rhodamin B, Boraks, dan zat pewarna buatan.
Hingga saat ini, dari pantauan di lapangan, lanjutnya, belum ada barang penjualan berupa takjil maupun makanan dalam bentuk parsel yang mengandung zat berbahaya.
Kalaupun ditemukan ada sesuatu yang mengandung zat berbahaya, pihak produsen akan dipanggil untuk diberi peringatan dan konstruksi.
Hariani mengatakan, jika sudah diberikan konstruksi dan masih melanggar maka akan dikenakan sanksi, sanksi administratif hingga sanksi berat terkait hukum pidana.
“Pelaksanaan pemeriksaan takjil dan parsel dilakukan sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala BBPOM Makassar Hariani di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pengawasan dan pengecekan di lapangan penting dilakukan karena banyak penjual yang tiba-tiba menjual berbagai takjil atau makanan siap saji untuk persiapan buka puasa atau sahur.
Untuk pemantauan dan pemeriksaan laboratorium keliling ini telah dilakukan di sejumlah titik antara lain di pasar tradisional Pa'baeng-baeng, Maricaya dan pusat jajanan takjil di Jalan Andi Mappanyukki, Makassar.
Menurut Hariani, penting untuk memastikan bahan habis pakai atau bahan pangan yang dijual aman dari zat-zat yang berbahaya bagi tubuh seperti bahan pengawet Rhodamin B, Boraks, dan zat pewarna buatan.
Hingga saat ini, dari pantauan di lapangan, lanjutnya, belum ada barang penjualan berupa takjil maupun makanan dalam bentuk parsel yang mengandung zat berbahaya.
Kalaupun ditemukan ada sesuatu yang mengandung zat berbahaya, pihak produsen akan dipanggil untuk diberi peringatan dan konstruksi.
Hariani mengatakan, jika sudah diberikan konstruksi dan masih melanggar maka akan dikenakan sanksi, sanksi administratif hingga sanksi berat terkait hukum pidana.