Mamuju (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menghimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

“Saya mengimbau masyarakat di Sulbar untuk menerapkan prinsip 3R, sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan,” kata Kepala DLH Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Selasa.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik, kata Zulkifli Manggazali, berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Apabila lingkungan menjadi kotor maka timbullah tumpukan sampah yang nantinya dapat menjadi sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” kata Zulkifli Manggazali.

Menurut Zulkifli Manggazali, permasalahan sampah bukan hanya persoalan bahan limbah yang sudah tidak terpakai dan tidak ada nilainya.

“Masalah sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem jika tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu perlu adanya pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan,” jelas Zulkifli Manggazali.

Disampaikannya, dalam mengatasi permasalahan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju, DLH Provinsi Sulbar telah berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH Mamuju.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH Mamuju terkait permasalahan lingkungan hidup, yakni tumpukan sampah di bahu jalan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju,” kata Zulkifli Manggazali.

Dari hasil koordinasi, DLH Mamuju mengatakan Zulkifli Manggazali telah membersihkan sampah sebanyak 11,76 ton atau 24 meter kubik, di kawasan Pasar Baru Mamuju.

“DLH Mamuju juga menjelaskan hari ini mereka akan kembali membersihkan sampah-sampah yang ada di bahu jalan gerbang selamat datang Kota Mamuju dan diharapkan hari ini selesai,” kata Zulkifli Manggazali.

Prinsip 3R merupakan kegiatan terkait pengelolaan sampah yang menitikberatkan pada tiga hal, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang .

Reduce adalah mengurangi barang-barang yang berpotensi menjadi sampah, kemudian reuse adalah menggunakan kembali barang-barang untuk manfaat lain serta mendaur ulang atau mendaur ulang sampah.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DLH Sulbar Himbau Masyarakat Terapkan 3R untuk Melawan Pencemaran Lingkungan

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024