Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim seleksi penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Daerah Sulbar periode 2024-2028.

Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Sulbar, Rahmat Barawaja, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Pemprov Sulbar akan merekrut calon anggota KI karena masa kerja komisioner yang lama segera berakhir.

Ia mengatakan, pada bulan ini akan dibentuk timsel. Mereka terdiri atas perwakilan akademisi, perwakilan pemerintah, dan perwakilan anggota KI Pusat.

Menurut dia, tahapan pendaftaran calon anggota KI akan segera diumumkan melalui website Dinas Kominfo Sulbar.

"Tahapan penerimaan KI akan dikoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrullah dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris yang akan memberikan arahan," katanya.

Ia menyampaikan, seleksi penerimaan calon anggota KI Sulbar menggunakan sistem computer assisted test (CAT) dan pelaksanaannya bekerja sama dengan Kantor BKN di Sulbar.

Selain itu akan dilaksanakan tes psikologi dan tes wawancara yang juga akan dikerjasamakan dengan pihak terkait dan juga akan dilaksanakan tes kelayakan di Komisi I DPRD Sulbar.

Ia juga menyampaikan, para calon yang akan mengikuti seleksi juga diminta untuk membuat makalah.

"Formulir pendaftaran akan disiapkan di kantor Dinas Kominfo Sulbar," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024