Majene (ANTARA) - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pengelola industri meubel memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual (KI).

Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Sulbar Marasidin di Mamuju, Minggu, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene dalam rangka mendorong industri meubel memiliki KI.

"Pelaku usaha industri meubel terdapat pada sejumlah wilayah di Kabupaten Majene yang berpotensi membangun ekonomi daerah, sehingga perlu didorong agar miliki sertifikat KI," ujarnya.

Menurut dia, selain industri meubel, kerajinan pembuatan parang yang juga banyak di Kabupaten Majene perlu didorong agar memiliki KI.

"Sertifikasi KI perlu dilakukan agar industri dan kerajinan masyarakat dapat berkembang, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk mendampingi daerah dalam melindungi KI yang mereka miliki, agar dapat berkontribusi bagi pembangunan ekonomi.

"Kemenkumham Sulbar sebelumnya juga telah menyerahkan sertifikat KI usaha masakan Bau Peapi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene," katanya.

Masakan "Bau Peapi" sangat digemari masyarakat dan memiliki potensi ekonomi tinggi bila dikembangkan untuk menyejahterakan masyarakat

Marasidin berharap seluruh KI di daerah seperti di Majene bisa tercatat di database KI Indonesia.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024