Makassar (ANTARA) - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai isu-isu berkaitan dengan radikalisme yang dihembuskan oknum tertentu pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
"Tantangan yang perlu diwaspadai pada tahun politik ini adalah isu radikalisme, sebagai salah satu topik mendesak dalam dinamika politik dan keamanan khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada" ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Maros Mahmuddin, Selasa.
Menurutnya, isu radikalisme memunculkan kekhawatiran yang serius terkait dengan stabilitas, keamanan, dan integritas demokrasi negara. Oleh karena itu, kata Mahmuddin, diperlukan sinergisitas pemerintah dan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan menyusun strategi pencegahan yang tepat.
"Pemilu dan Pilkada seringkali menjadi periode sensitif, khususnya terkait isu radikalisme yang sewaktu-waktu dapat kembali muncul. Hal ini terjadi karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal," ujarnya.
Ia menekankan pelaksanaan Pilkada adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme di momen Pilkada 2024.
"Sebab itu dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan kita," papar Mahmuddin menambahkan.
Penyelenggaraan pemilihan di Indonesia, kata dia, dari pengalaman kelompok radikal ini diduga memanfaatkan media sosial dan platform online dalam menyebarkan hoaks, berita bohong, palsu hingga propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu maupun Pilkada.
"Radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi khususnya radikalisme agama, berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform digital seperti media sosial, maupun situs website," ungkap alumnus UIN Alauddin Makassar ini.
"Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat merusak demokrasi dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawatnya sekaligus bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024," katanya menambahkan.
Sebelumnya, KPU Maros bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Maros menggelar dialog kebangsaan dengan tema 'Ancaman Radikalisme terhadap Demokrasi Indonesia di Cafe Bagas, Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel.
"Tantangan yang perlu diwaspadai pada tahun politik ini adalah isu radikalisme, sebagai salah satu topik mendesak dalam dinamika politik dan keamanan khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada" ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Maros Mahmuddin, Selasa.
Menurutnya, isu radikalisme memunculkan kekhawatiran yang serius terkait dengan stabilitas, keamanan, dan integritas demokrasi negara. Oleh karena itu, kata Mahmuddin, diperlukan sinergisitas pemerintah dan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan menyusun strategi pencegahan yang tepat.
"Pemilu dan Pilkada seringkali menjadi periode sensitif, khususnya terkait isu radikalisme yang sewaktu-waktu dapat kembali muncul. Hal ini terjadi karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal," ujarnya.
Ia menekankan pelaksanaan Pilkada adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme di momen Pilkada 2024.
"Sebab itu dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan kita," papar Mahmuddin menambahkan.
Penyelenggaraan pemilihan di Indonesia, kata dia, dari pengalaman kelompok radikal ini diduga memanfaatkan media sosial dan platform online dalam menyebarkan hoaks, berita bohong, palsu hingga propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses Pemilu maupun Pilkada.
"Radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi khususnya radikalisme agama, berita palsu (hoaks), ujaran kebencian, retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform digital seperti media sosial, maupun situs website," ungkap alumnus UIN Alauddin Makassar ini.
"Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat merusak demokrasi dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merawatnya sekaligus bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024," katanya menambahkan.
Sebelumnya, KPU Maros bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Maros menggelar dialog kebangsaan dengan tema 'Ancaman Radikalisme terhadap Demokrasi Indonesia di Cafe Bagas, Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel.