Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar  Operasi Pengawasan Orang Asing “Jagratara" 2024 untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian  oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kanim Polewali Mandar, pada 2-3 Mei 2024.

“Kami melakukan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak bersama dengan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Adithia P Barus dalam keterangannya diterima di Makassar, Selasa (7/5).

Menurut dia, Imigrasi  Polewali Mandar menargetkan Operasi “Jagratara” ke perusahaan, hotel, maupun tempat yang diduga terdapat kegiatan orang asing.

Kegiatan diawali dengan briefing secara virtual bersama Direktorat Jenderal Imigrasi yang diikuti oleh seluruh petugas. Petugas Kantor Imigrasi Polewali Mandar melakukan pengawasan secara terbuka terhadap target-target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu hotel, perusahaan, maupun perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Adithia menambahkan bahwa selain sebagai langkah dalam memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, kegiatan ini juga merupakan upaya Imigrasi dalam melaksanakan penegakan hukum. Kantor Imigrasi Polewali Mandar menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “Jagratara" di wilayah kerja Kanim Polewali Mandar, pada 2-3 Mei 2024. ANTARA/HO-Imigrasi Polewali Mandar
Adithia mengatakan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang didapatkan petugas dari operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut.

"Alhamdulillah, Operasi Jagratara yang telah kami lakukan berjalan lancar dan semua Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar tidak melakukan pelanggaran kegiatan dan izin tinggal yang diberikan,” tutup Adithia.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024