Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP yang diraih Pemkab Pangkep adalah yang ke-13 kali, opini WTP diperoleh tahun 2005, dan diperoleh 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2023.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dalam keterangannya, Senin, mengatakan raihan WTP ini merupakan hasil kerja sama oleh jajaran Pemkab Pangkep.

Mantan ketua DPRD Pangkep itu juga berharap capaian ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja aparat Pemerintah Kabupaten Pangkep dan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah kita bersyukur dapat opini WTP, ini tentu menjadi motivasi untuk kami terus bekerja dengan baik, bukan menjadi sebaliknya, karena sudah raih WTP kinerja jadi menurun," katanya.

LHP LKPD diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana didampingi ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, Senin (27/5).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri membenarkan Pangkep menerima opini WTP.

"Yang ke13 kali, 12 kali secara berturut turut, " ucapnya. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024