KPK memanggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
Senin, 3 Juni 2024 10:13 WIB
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10/2023). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengacara Febri Diansyah membantah dugaan honor dari SYL merupakan hasil korupsi
22 March 2025 5:55 WIB
Febri Diansyah mengaku terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat mendampingi SYL dkk
03 June 2024 16:09 WIB, 2024
Febri Diansyah : Mentan SYL menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi penyidikan KPK
05 October 2023 6:23 WIB, 2023
Kuasa Hukum : Mentan SYL akan menghadap Presiden Jokowi di Istana, Kamis (5/10)
05 October 2023 5:16 WIB, 2023
Dua mantan pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan
02 October 2023 12:23 WIB, 2023
Mantan jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
30 September 2022 1:31 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB