Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pembinaan pertanian padi organik kepada petani di Kabupaten Majene agar dapat meningkatkan produksi pertaniannya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar Titiek Anas di Mamuju, Sulbar, Jumat, mengatakan Pemprov Sulbar melakukan pendampingan dan pembinaan pertanian organik kepada Kelompok Tani (Poktan) Tanete Akar Bunga di Desa Tubo Selatan, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene.
Ia mengatakan poktan tersebut mengembangkan lahan pertanian padi organik seluas 3,9 hektare dengan produksi padi mencapai 20 ton per tahun.
Menurut dia, dengan pembinaan organik yang dilakukan, poktan tersebut telah merasakan manfaatnya karena selain memperbaiki struktur tanah juga meningkatkan kualitas tanaman padi.
"Manfaat pertanian padi organik dirasakan petani selain produksinya tinggi, juga tidak merusak lahan serta beras yang dihasilkan menjadi nasi tidak cepat basi ketika dikomsumsi," katanya.
Menurut dia, Pemprov Sulbar juga akan melakukan pendampingan agar poktan tersebut dapat melakukan pendaftaran sertifikasi organik secara mandiri untuk dapat mengklaim organik pada kemasan berasnya.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 bahwa seluruh produk organik yang beredar di wilayah Indonesia baik produksi dalam negeri maupun impor harus mencantumkan logo organik Indonesia," katanya.
Ia menyampaikan hanya pelaku usaha organik yang sudah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi organik yang berhak mencantumkan logo organik Indonesia.
Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan mendukung pertanian organik dikembangkan di Sulbar karena tidak menggunakan bahan kimia yang dapat menimbulkan polusi udara sehingga ramah lingkungan serta akan meningkatkan kualitas tanah dan air.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulbar Titiek Anas di Mamuju, Sulbar, Jumat, mengatakan Pemprov Sulbar melakukan pendampingan dan pembinaan pertanian organik kepada Kelompok Tani (Poktan) Tanete Akar Bunga di Desa Tubo Selatan, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene.
Ia mengatakan poktan tersebut mengembangkan lahan pertanian padi organik seluas 3,9 hektare dengan produksi padi mencapai 20 ton per tahun.
Menurut dia, dengan pembinaan organik yang dilakukan, poktan tersebut telah merasakan manfaatnya karena selain memperbaiki struktur tanah juga meningkatkan kualitas tanaman padi.
"Manfaat pertanian padi organik dirasakan petani selain produksinya tinggi, juga tidak merusak lahan serta beras yang dihasilkan menjadi nasi tidak cepat basi ketika dikomsumsi," katanya.
Menurut dia, Pemprov Sulbar juga akan melakukan pendampingan agar poktan tersebut dapat melakukan pendaftaran sertifikasi organik secara mandiri untuk dapat mengklaim organik pada kemasan berasnya.
"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 bahwa seluruh produk organik yang beredar di wilayah Indonesia baik produksi dalam negeri maupun impor harus mencantumkan logo organik Indonesia," katanya.
Ia menyampaikan hanya pelaku usaha organik yang sudah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi organik yang berhak mencantumkan logo organik Indonesia.
Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan mendukung pertanian organik dikembangkan di Sulbar karena tidak menggunakan bahan kimia yang dapat menimbulkan polusi udara sehingga ramah lingkungan serta akan meningkatkan kualitas tanah dan air.