Makassar (ANTARA) - Pupuk Indonesia yang bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk subsidi di Indonesia merilis peningkatan kuota pupuk organik yang meningkat secara signifikan untuk Provinsi Sulawesi Selatan di 2025 guna mewujudkan swasembada pangan.
Pupuk Indonesia wilayah Sulamapua (Sulawesi, Maluku dan Papua) mencatat kuota pupuk subsidi jenis organik untuk Sulsel di 2025 sebanyak 71.492 ton di 2025. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding 2024 yang hanya 14.538 ton.
Senior Manajer Pupuk Indonesia untuk wilayah Sulamapua (Sulawesi, Maluku dan Papua) Sukodim di Makassar, Jumat mengemukakan bahwa penambahan pupuk organik yang sangat signifikan di Sulsel agar petani mau menggunakan pupuk secara berimbang supaya produksi petani naik.
"Tentu dengan kuota pupuk organik yang semakin meningkat untuk Sulsel, maka swasembada pangan dan pertanian berkelanjutan bisa tercapai. Kita apresiasi Kementerian Pertanian karena ini kenaikan pupuk paling besar mencapai 56.954 ton," urai Sukodim.
Kenaikan kuota pupuk organik untuk Sulsel ini menjadi bukti bahwa pemerintah sangat serius untuk mewujudkan swasembada pangan.
Maka dari itu, sejumlah upaya telah dirumuskan Pupuk Indonesia Sulama, seperti memberikan edukasi pada petani terkait pemupukan berimbang dengan pupuk organik kepada petani dalam bentuk sosialisasi, demplot, dan kawalan uji tanah gratis guna optimalkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani.
Selain itu, juga akan menggandeng Dinas Pertanian daerah di tingkat kabupaten dan provinsi, terutama penyuluh untuk mengampanyekan pemupukan berimbang dengan pupuk organik.
"Harus juga berimbang antara pupuk kimia dan organik. Karena pupuk organik memperbaiki sifat fisik biologi tanah sehingga lebih subur, dan area sawah itu tetap produktif, dan produktifitasnya bisa terus meningkat," urai Sukodim.
Kendati demikian, diakui Sukodim bahwa alokasi pupuk organik di 2025 yang terbilang besar juga menjadi tantangan untuk disalurkan ke petani.
Ia menjelaskan bahwa sifat pupuk organik sangat berbeda dengan pupuk kimia yang dampaknya bisa terlihat setelah penggunaan selama sepekan sebab fungsinya sebagai nutrisi tanaman.
Sementara pupuk organik, lebih kepada upaya perbaikan kondisi tanah agar mikroba tanah bisa lebih berkembang.
"Harapannya dengan pemberian pupuk organik ini, akan berlanjut dengan penggunaan pupuk urea yang efektif dan lebih efisien, sebab kondisi tanahnya yang lebih sehat dan tentu tanamannya lebih baik," ujar dia.
Maka dari itu, kata Sukodim, pada area tanam yang CO organiknya kurang, pemerintah melakukan upaya melalui rekomendasi penerima pupuk organik. Sehingga tidak semua daerah memperoleh kuota pupuk organik, seperti di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Terdapat tiga kabupaten/kota di Sulsel yang tidak memperoleh kuota pupuk organik di Sulsel, yakni Kabupaten Toraja Utara, Selayar dan Kota Parepare.