Makassar (ANTARA) -
Sebanyak 12 kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan resmi menjadi kelurahan sadar hukum usai diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.
 
"Saya berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Sabtu.
 
Adapun 12 kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea.
 
"Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum," kata Danny Pomanto.
 
Dia menjelaskan ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum yakni, akses Informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.
 
Sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
 
Kemenkumham Sulsel juga mencatat bahwa ada sebanyak 33 desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan yang resmi menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
 
Sehari sebelumnya, peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum telah dilakukan oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, di Makassar.
 
Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024