Mamuju (ANTARA) - Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Mamuju berkomitmen mewujudkan tumbuhnya desa sadar hukum di daerah itu.
"Kita ingin membangun desa sadar hukum, di mana masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memiliki akses terhadap pendampingan hukum," kata Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, pada silaturahmi bersama Apdesi Kabupaten Mamuju di Mamuju, Rabu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Syarifuddin, Sekretaris Apdesi Mamuju Abdul Wahab serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Mamuju.
Silaturahmi bersama Apdesi itu kata Kapolresta, bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan perangkat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
Kegiatan itu menurut Kapolresta menjadi langkah awal dalam membangun desa yang lebih sadar hukum, transparan dan memiliki perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
"Pemahaman hukum yang baik akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Ardi Sutriono.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Syarifuddin menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam aspek hukum.
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan disusun nota kesepahaman antara Polresta Mamuju, Apdesi dan berbagai pihak terkait. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar pelaksanaan program pelatihan hukum bagi kepala desa, perangkat desa dan masyarakat," terang Syarifuddin
Program itu lanjut Syafaruddin, akan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), kepolisian, kejaksaan, Inspektorat, pemerintah desa, insan pers dan LSM untuk memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi masyarakat desa.
Sedangkan Sekretaris Apdesi Mamuju Abdul Wahab, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat desa semakin memahami hukum dan mendapatkan pendampingan jika menghadapi masalah hukum," kata Abdul Wahab.