Mamuju (ANTARA) - Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat selama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2024 berhasil mengungkap sembilan kasus kriminal dengan menangkap 11 pelaku.
"Pengungkapan sembilan kasus kriminal tersebut, yakni dua kasus pencurian, tiga kasus narkotika, dua kasus senjata tajam serta dua kasus minuman keras itu merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2024," kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, Minggu.
Kapolres menyampaikan bahwa dalam kasus pencurian, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa tiga unit sepeda motor serta 46 unit telepon genggam berbagai merek," ujar Amri Yudhy.
Untuk kasus narkotika lanjut Amri Yudhy, jajaran Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap di dua titik, yaitu di Kecamatan Karossa dengan mengamankan tiga pelaku dan di Kecamatan Babana dengan mengamankan satu pelaku.
"Total barang bukti yang disita dari penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkoba itu, yakni 8,4 gram narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dalam kasus minuman keras, kami menyita 16 dus miras tanpa izin di tiga tempat berbeda," terang Amri Yudhy.
Kapolres menyampaikan bahwa umumnya kasus pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah akibat dari kelalaian pemilik kendaraan sendiri.
"Kasus pencurian bermotor yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah ini umumnya disebabkan kelalaian dari pemilik motor sendiri, seperti meninggalkan kunci yang masih menempel di motor," ujarnya.
Sehingga, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV di rumah dan tempat kerja, karena dapat mencegah terjadinya pencurian dan memudahkan pengungkapan kasus.
"Contohnya, kasus pencurian telepon genggam itu berhasil kami ungkap berkat adanya CCTV di tempat kejadian," katanya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu menurut Amri Yudhy mengindikasikan bahwa Mamuju Tengah sudah menjadi pasar bagi bandar narkotika.
"Saya mengimbau masyarakat, jika mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkannya kepada kami. Mari bersama-sama bergerak melawan penyalahgunaan narkotika serta melaporkan segala ancaman tindak kriminal yang ada di wilayah Mamuju Tengah," kata Amri Yudhy.
"Pengungkapan sembilan kasus kriminal tersebut, yakni dua kasus pencurian, tiga kasus narkotika, dua kasus senjata tajam serta dua kasus minuman keras itu merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2024," kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, Minggu.
Kapolres menyampaikan bahwa dalam kasus pencurian, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa tiga unit sepeda motor serta 46 unit telepon genggam berbagai merek," ujar Amri Yudhy.
Untuk kasus narkotika lanjut Amri Yudhy, jajaran Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap di dua titik, yaitu di Kecamatan Karossa dengan mengamankan tiga pelaku dan di Kecamatan Babana dengan mengamankan satu pelaku.
"Total barang bukti yang disita dari penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkoba itu, yakni 8,4 gram narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dalam kasus minuman keras, kami menyita 16 dus miras tanpa izin di tiga tempat berbeda," terang Amri Yudhy.
Kapolres menyampaikan bahwa umumnya kasus pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah akibat dari kelalaian pemilik kendaraan sendiri.
"Kasus pencurian bermotor yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah ini umumnya disebabkan kelalaian dari pemilik motor sendiri, seperti meninggalkan kunci yang masih menempel di motor," ujarnya.
Sehingga, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV di rumah dan tempat kerja, karena dapat mencegah terjadinya pencurian dan memudahkan pengungkapan kasus.
"Contohnya, kasus pencurian telepon genggam itu berhasil kami ungkap berkat adanya CCTV di tempat kejadian," katanya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu menurut Amri Yudhy mengindikasikan bahwa Mamuju Tengah sudah menjadi pasar bagi bandar narkotika.
"Saya mengimbau masyarakat, jika mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkannya kepada kami. Mari bersama-sama bergerak melawan penyalahgunaan narkotika serta melaporkan segala ancaman tindak kriminal yang ada di wilayah Mamuju Tengah," kata Amri Yudhy.