Makassar (ANTARA) - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih  berharap laporan keuangan (lapkeu) yang akuntabel, berkualitas dan sesuai standar akuntansi pemerintah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas lapkeu Kemenkumham Sulsel.

Hal tersebut diungkapkan Indah Rahayuningsih dalam keterangannya, Jumat, usai Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024 di Aula Pancasila Kanwil, Makassar, pada 26-28 Juni 2024.

Menurut Kadivmin, kegiatan tersebut juga sebagai mekanisme fasilitas penyusunan keuangan sekaligus menyamakan pandangan dalam membuat dan menyusun laporan keuangan yang merupakan bentuk akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel di dalam rangka mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Negara.

Indah menambahkan kegiatan tersebut diikuti oleh 86 Operator BMN dan General Ledger dan Pelaporan (GLP) dari Kanwil dan 34 satuan kerja (satker) se-Sulsel dengan menghadirkan pendampingan dari Biro BMN Setjen, Biro Keuangan Setjen, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Indah menegaskan bahwa pihaknya meminta komitmen dari seluruh peserta untuk dapat menyusun laporan keuangan dan BMN secara berkualitas agar nantinya sejalan dengan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak untuk dapat mensinkronkan dengan pelaksanaan anggaran satker, memastikan pengguna anggaran dan pengguna barang secara seimbang dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan anggaran dapat tepat sasaran.

“Setidaknya di tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel tetap sebagai kanwil terbaik se-Indonesia dalam serapan anggaran seperti capaian tahun-tahun sebelumnya,” ucap Indah dengan optimis.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pengelolaan Keuangan dan BMN Feny Feliana mengatakan bahwa kegiatan Pra Rekonsilisasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024 telah berjalan sukses.

“Secara keseluruhan, proses pendetailan atas belanja persediaan dan aset pada aplikasi SAKTI sampai dengan Semester I TA 2024 sudah mencapai 100 persen serta sudah tidak ada To Do List pada Aplikasi SAKTI," jelas Feny.

Feny  menjelaskan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berdampak langsung terhadap nilai aset telah ditindaklanjuti 100 persen.

“Terhadap kesalahan pencatatan-pencatatan kode barang, baik berupa persediaan maupun aset, sudah dilakukan perbaikan ke kode barang yang seharusnya,” ujar Feny.

Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan monitoring atas data dukung yang diperlukan untuk persiapan kegiatan Rekonsiliasi Tingkat Nasional.

“Hasil monitoring pada aplikasi ANDALAKU secara keseluruhan jajaran satker akan segera mengupload data pada aplikasi tersebut," lanjutnya.

Feny juga sampaikan bahwa seluruh satker telah menyelesaikan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dan telah ditandatangani oleh masing-masing koordinator wilayah serta pendamping dari Unit Eselon I dan pejabat yang berwenang. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024