Mamuju (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat drg Asran Masdy menyebut usulan pembangunan rumah sakit vertikal di Sulbar telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Usulan Dinas Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Sulbar, salah satunya terkait pembangunan rumah sakit vertikal, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan," katanya di Mamuju, Senin.
Persetujuan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pertemuan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR) drg Yuli Astuti Saripawan pada awal Juli 2024.
"Terdapat tiga poin yang disetujui, yakni pembangunan rumah sakit vertikal, fasilitas pelayanan primer sampai rujukan, serta dukungan peningkatan SDM kesehatan," terang Asran Masdy.
Ia menguraikan, rumah sakit vertikal artinya semua pengoperasiannya dibiayai melalui APBN, salah satunya rumah sakit jiwa yang juga telah diusulkan.
"Terkait SDM, Kemenkes telah memberi ruang bagi Sulbar merekrut dokter spesialis dengan insentif yang disiapkan Kemenkes sebesar Rp30 juta," jelas Asran Masdy.
Untuk pembangunan rumah sakit jiwa, menurut dia, proposalnya akan diajukan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin ke pemerintah pusat. Sementara yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah amdal, master plan dan kesiapan lahan.
Untuk dokter spesialis, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan dipersilakan mencarinya. "Kementerian Kesehatan akan memberi insentif Rp30 juta per bulan, ditambah insentif daerah," kata Asran Masdy.
"Usulan Dinas Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Sulbar, salah satunya terkait pembangunan rumah sakit vertikal, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan," katanya di Mamuju, Senin.
Persetujuan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pertemuan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan (PKR) drg Yuli Astuti Saripawan pada awal Juli 2024.
"Terdapat tiga poin yang disetujui, yakni pembangunan rumah sakit vertikal, fasilitas pelayanan primer sampai rujukan, serta dukungan peningkatan SDM kesehatan," terang Asran Masdy.
Ia menguraikan, rumah sakit vertikal artinya semua pengoperasiannya dibiayai melalui APBN, salah satunya rumah sakit jiwa yang juga telah diusulkan.
"Terkait SDM, Kemenkes telah memberi ruang bagi Sulbar merekrut dokter spesialis dengan insentif yang disiapkan Kemenkes sebesar Rp30 juta," jelas Asran Masdy.
Untuk pembangunan rumah sakit jiwa, menurut dia, proposalnya akan diajukan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin ke pemerintah pusat. Sementara yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah amdal, master plan dan kesiapan lahan.
Untuk dokter spesialis, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan dipersilakan mencarinya. "Kementerian Kesehatan akan memberi insentif Rp30 juta per bulan, ditambah insentif daerah," kata Asran Masdy.