Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat melakukan edukasi terkait penipuan yang menggunakan modus dengan mengatasnamakan sebagai aparat kepolisian atau polisi gadungan.

"Edukasi ini bertujuan memberikan informasi penting mengenai modus operandi, ciri-ciri, serta cara menghindari penipuan yang dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai aparat kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Kamis.



Edukasi tersebut, kata Slamet Wahyudi, dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di wilayah Sulbar, termasuk pusat-pusat perbelanjaan, pasar tradisional serta fasilitas umum lainnya.

"Melalui pendekatan yang langsung ke masyarakat, petugas memberikan penyuluhan dengan menggunakan media poster, pamflet serta dialog interaktif untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat dipahmi dengan baik oleh berbagai kalangan," jelas Slamet Wahyudi.

Pada edukasi itu, lanjut Slamet Wahyudi, personel Bidang Humas Polda Sulbar menjelaskan kepada masyarakat tentang apa itu polisi gadungan dan bagaimana modus operandi yang biasanya mereka gunakan untuk menipu korban.

"Salah satu yang sering terjadi adalah penipuan dengan berpura-pura melakukan operasi keamanan, meminta identitas atau bahkan meminta sejumlah uang sebagai biaya denda atas pelanggaran yang tidak pernah terjadi," katanya.

Pada edukasi itu, lanjut Slamet Wahyudi, personel Bidang Humas Polda Sulbar juga menyampaikan informasi terkait ciri-ciri polisi gadungan yang dapat membantu masyarakat mengidentifikasi polisi gadungan.

"Beberapa ciri yang sering ditemukan, termasuk penggunaan seragam polisi tanpa identitas yang jelas, tidak adanya tanda pengenal resmi serta sikap yang cenderung mengintimidasi atau memaksa," kata Slamet Wahyudi.

Pada kegiatan itu, masyarakat lanjut Slamet Wahyudi, juga diajarkan untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian tanpa bukti yang jelas.

Petugas juga tambahnya, memberikan panduan mengenai apa yang harus dilakukan jika mereka mencurigai seseorang sebagai polisi gadungan, seperti meminta identitas resmi dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

"Edukasi ini juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Jadi, masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keamanan bersama," jelas Slamet Wahyudi.

Melalui edukasi terkait polisi gadungan itu Kabid Humas Polda Sulbar berharap, masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dari penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan.

"Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan jumlah kasus penipuan yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab dapat berkurang secara signifikan," kata Slamet Wahyudi.

Edukasi yang dilakukan Bidang Humas Polda Sulbar itu kata Slamet Wahyudi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi dan melayani masyarakat.

"Diharapkan, dengan informasi yang telah disampaikan, masyarakat dapat semakin bijak dalam menghadapi potensi ancaman dari polisi gadungan serta lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka," ujar Slamet Wahyudi.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulbar edukasi masyarakat terkait penipuan polisi gadungan

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024