Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono yang mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin, mengatakan pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Pada latar belakang kegiatan tasyakuran tersebut disebutkan pula Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," katanya.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng tangkap Kasetpres gadungan
Berita Terkait
Polrestabes Makassar bekuk dua polisi gadungan
Rabu, 2 Oktober 2024 20:05 Wib
Polda Sulbar edukasi masyarakat soal penipuan polisi gadungan
Kamis, 15 Agustus 2024 18:59 Wib
Brimob Polda Sulsel dalami motif polisi gadungan miliki peluru aktif
Sabtu, 25 Februari 2023 22:55 Wib
Polisi periksa intelijen Polri dan wartawan gadungan didugamelakukan pungli
Kamis, 15 Desember 2022 11:52 Wib
Polisi amankan wartawan gadungan coba peras pejabat
Minggu, 27 Maret 2022 14:20 Wib
Jenderal polisi bintang tiga gadungan jadi tersangka penipuan
Senin, 7 Maret 2022 17:48 Wib
Komite SMAN 5 Makassar ancam laporkan balik wartawan gadungan
Kamis, 14 Oktober 2021 17:47 Wib
Polisi tetapkan dokter gigi gadungan sebagai tersangka
Senin, 27 September 2021 9:58 Wib