Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota menetapkan Anton (35) alias AHH, warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka utama dalam kasus praktik dokter gigi gadungan yang sudah dilakukan selama dua tahun.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik dokter gigi gadungan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Taring Binti, di Kupang, Senin, berkaitan dengan perkembangan kasus penangkapan terhadap Anton yang dilaporkan oleh pasiennya karena membuka praktik dokter gigi.
Kapolres mengatakan bahwa berkas perkara tahap pertama dari tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres, tersangka akan dijerat sesuai perbuatannya dengan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Atas perbuatan tersangka yang melawan hukum, tersangka akan mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta," ujar dia.
Kapolres mengatakan bahwa kawasan atau lokasi Anton membuka praktik dokter gigi gadungannya itu, tersebar di Kota Kupang dan juga di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Selama melakukan praktik dokter gadungannya, Anton mengaku bahwa proses pencarian pasien dilakukan bekerja sama dengan beberapa temannya dan mempromosikan secara mobile.
"Untuk tarifnya menurut pengakuan yang bersangkutan bervariasi," kata orang nomor satu di Polres Kupang Kota itu.
Anton bukanlah seorang dokter gigi. Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Anton pernah menjalani pendidikan sebagai pemasang gigi dan merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi di Kediri.
Kapolres juga mengatakan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Kupang Kota.
Berita Terkait
Dokter larang orang minum kopi dan teh sebelum tes darah di laboratorium
Jumat, 27 September 2024 11:36 Wib
Menkes akan mengatur jam kerja peserta PPDS untuk antisipasi perundungan
Sabtu, 14 September 2024 12:25 Wib
RSP Unhas rekomendasikan 30 pasang Bacakada Sulsel sehat
Rabu, 4 September 2024 0:57 Wib
Tim dokter hewan Dinas TPHP periksa kesehatan terhadap anjing K9 Polda Sulbar
Senin, 19 Agustus 2024 15:13 Wib
Kemenkes menyetujui pembangunan rumah sakit vertikal di Sulbar
Senin, 15 Juli 2024 12:29 Wib
46 anak ikut khitanan massal di Rumah Zakat Sulsel
Senin, 8 Juli 2024 19:58 Wib
Empat dokter spesialis dampingi Presiden Jokowi di Bulukumba Sulsel
Jumat, 5 Juli 2024 13:51 Wib
Presiden Jokowi mengapresiasi jumlah dokter spesialis di RSUD Sinjai Sulsel
Kamis, 4 Juli 2024 17:43 Wib