Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota menetapkan Anton (35) alias AHH, warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka utama dalam kasus praktik dokter gigi gadungan yang sudah dilakukan selama dua tahun.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik dokter gigi gadungan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Taring Binti, di Kupang, Senin, berkaitan dengan perkembangan kasus penangkapan terhadap Anton yang dilaporkan oleh pasiennya karena membuka praktik dokter gigi.
Kapolres mengatakan bahwa berkas perkara tahap pertama dari tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres, tersangka akan dijerat sesuai perbuatannya dengan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Atas perbuatan tersangka yang melawan hukum, tersangka akan mendapat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp150 juta," ujar dia.
Kapolres mengatakan bahwa kawasan atau lokasi Anton membuka praktik dokter gigi gadungannya itu, tersebar di Kota Kupang dan juga di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Selama melakukan praktik dokter gadungannya, Anton mengaku bahwa proses pencarian pasien dilakukan bekerja sama dengan beberapa temannya dan mempromosikan secara mobile.
"Untuk tarifnya menurut pengakuan yang bersangkutan bervariasi," kata orang nomor satu di Polres Kupang Kota itu.
Anton bukanlah seorang dokter gigi. Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Anton pernah menjalani pendidikan sebagai pemasang gigi dan merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi di Kediri.
Kapolres juga mengatakan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Kupang Kota.
Berita Terkait
Dokter di Palopo dihukum bersalah karena kampanyekan Idrus Paturusi
Kamis, 4 April 2024 2:23 Wib
Sebanyak 60 dokter paru dijadwalkan gelar bakti sosial kesehatan di Selayar
Senin, 19 Februari 2024 20:16 Wib
Capres Prabowo Subianto janji menambah dokter dan beri makanan bergizi gratis
Minggu, 4 Februari 2024 21:04 Wib
Dinas TPHP Sulbar indetifikasi kematian ternak babi di Papalang Mamuju
Minggu, 28 Januari 2024 19:17 Wib
Polrestabes Makassar bekuk dua pelaku begal usai rampas tas isi berlian
Senin, 22 Januari 2024 16:12 Wib
Besse Rasida dilantik sebagai Dokter Ahli Utama Pemprov Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 14:32 Wib
Pemprov Sulsel melantik dokter ahli utama untuk layanan kesehatan prima
Rabu, 17 Januari 2024 20:16 Wib
Pemkab Pinrang menerima 33 dokter internship program Kemenkes
Rabu, 22 November 2023 20:52 Wib