Makassar (ANTARA) - Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Budiman yang membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menargetkan 3.200 bidang tanah pada program redistribusi tanah itu aman saat dikelola oleh warga.

"Salah satu tujuan dari pertemuan GTRA ini adalah untuk memantapkan penetapan subjek reforma agraria sebelum redistribusi dilaksanakan," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis.

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, perwakilan Polres Lutim, perwakilan Kajari Lutim, para Kepala OPD dan kepala desa itu menekankan agar tanah yang diprogramkan tepat fungsi dan sasaran.

Bupati mengatakan pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelola tanah terjamin keamanannya,” katanya.

Selaku Ketua GTRA Lutim, Budiman berharap agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas melaporkan kegiatan redistribusi tanah pada tahun ini sebanyak 3.200 bidang.

Adapun desa yang terdapat program redistribusi tanah yakni di Kecamatan Malili pada Puncak Indah sebanyak 194 bidang tanah (Transmigrasi SP1), Puncak Indah 206 bidang (Tanah negara lainnya), Ussu 250 bidang (tanah negara lainnya), Harapan 100 bidang (transmigrasi SP2), Tarabbi 200 bidang (tanah negara lainnya), Tarabbi 100 bidang (PKH RTRW).

Di Kecamatan Tomoni tepatnya di Ujung Baru 800 bidang (PKH RTRW), Rante Mario 500 bidang (PKH RTRW).

Kecamatan Angkona di Lamaeto 400 bidang (tanah negara lainnya). Kecamatan Mangkutana, Pancakarsa 200 bidang (PKH RTRW), Maleku 100 bidang (PKH RTRW), Balai Kembang 150 bidang (PKH RTRW).

“Pada Desa Ujung Baru berdasarkan target sebanyak 800 bidang seluas 693,83 hektare di mana sumber tanah dari objek di Desa Ujung Baru bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan,” kata Muhammad Attas.*


Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024