Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuak ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan atau laporan berkaitan dengan dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel usai mendaftar dan menjalani pemeriksaan Kesehatan.

"Untuk tahapan selanjutnya, terhitung 15-18 September tanggapan masyarakat. Kemudian terhitung juga 15-21 September 2024 dilakukan klarifikasi terkait tanggapan masyarakat tersebut," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Selasa.

Namun sejauh ini menjelang akhir masa tahapan tanggapan masyarakat selesai, belum ada satupun laporan yang masuk ke Helpdesk Pilkada di Kantor KPU Sulsel maupun melalui surat elektronik pada aplkasi KPU.

"Setelah itu, 22 September kita lakukan penetapan melalui rapat pleno tertutup. Setelah rapat pleno tertutup, kita langsung umumkan keputusannya lewat laman KPU dan media," ujar dia.

Berkaitan dengan hasil verifikasi administrasi terhadap dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

"Hasilnya, kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat atau MS. Sudah tidak ada masalah dari sisi administrasi. Cuma penetapannya belum, nanti selesai tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan kita lakukan klarifikasi," paparnya menekankan.

Ditanyakan apa saja yang diverifikasi oleh KPU Sulsel, kata dia menyebutkan, selain hasil pemeriksaan Kesehatan, dokumen ijazah dan lainnya syarat dukungan parpol juga diverifikasi keabsahaannya seusai pendaftaran dan semua memenuhi syarat atau MS.

"Masing-masing paslon kita lakukan verifikasi live (langsung) pada waktu pendaftaran. Jadi, terkait syarat pencalonan tidak ada masalah. Kemudian syarat calon, semua terkait dengan surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan dan lainnya juga tidak ada masalah semua" kata Hasbullah.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024