Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiagakan petugas medis untuk menjaga kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024.
"Dinkes Sulbar menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan tenaga medis untuk menjaga kesehatan petugas KPPS dalam menyelenggarakan pilkada Sulbar," kata Kepala Dinkes Sulbar, drg Asran Masdy, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan petugas KPPS merupakan bagian dari tugas satgas kesehatan yang dibentuk Pemprov Sulbar di Pilkada.
"Dinkes Sulbar akan berkerja sama dengan Dinkes yang ada diseluruh Kabupaten di Sulbar maupun seluruh rumah sakit di Provinsi Sulbar menjaga kesehatan petugas KPPS tersebut," katanya.
Ia meminta, agar seluruh Fasyankes dan petugas medis dapat bekerja sama dengan baik menjaga kesehatan petugas KPPS agar pelaksanaan Pilkada Sulbar dapat berlangsung sukses aman dan lancar.
"Pelayanan kesehatan petugas KPPS tersebut juga sesuai edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Pilkada 2024, yang menekankan kesiapsiagaan seluruh sektor kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas KPPS selama pilkada berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, di Sulbar akan direkrut sebanyak 20.475 orang anggota KPPS untuk Pilkada.
Petugas KPPS tersebut akan menyelenggarakan Pilkada Sulbar pada 27 November 2024 pada 2.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kabupaten di Sulbar.
"Dinkes Sulbar menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan tenaga medis untuk menjaga kesehatan petugas KPPS dalam menyelenggarakan pilkada Sulbar," kata Kepala Dinkes Sulbar, drg Asran Masdy, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan petugas KPPS merupakan bagian dari tugas satgas kesehatan yang dibentuk Pemprov Sulbar di Pilkada.
"Dinkes Sulbar akan berkerja sama dengan Dinkes yang ada diseluruh Kabupaten di Sulbar maupun seluruh rumah sakit di Provinsi Sulbar menjaga kesehatan petugas KPPS tersebut," katanya.
Ia meminta, agar seluruh Fasyankes dan petugas medis dapat bekerja sama dengan baik menjaga kesehatan petugas KPPS agar pelaksanaan Pilkada Sulbar dapat berlangsung sukses aman dan lancar.
"Pelayanan kesehatan petugas KPPS tersebut juga sesuai edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Pilkada 2024, yang menekankan kesiapsiagaan seluruh sektor kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas KPPS selama pilkada berlangsung," katanya.
Ia mengatakan, di Sulbar akan direkrut sebanyak 20.475 orang anggota KPPS untuk Pilkada.
Petugas KPPS tersebut akan menyelenggarakan Pilkada Sulbar pada 27 November 2024 pada 2.925 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam kabupaten di Sulbar.