Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berupaya mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Majene melalui sejumlah kegiatan yang bersifat edukasi.
"Kemenkumham Sulbar menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan pelanggaran KI yang dapat merugikan pelaku usaha di Kabupaten Majene," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan Kemenkumham Sulbar juga membangun sinergisitas antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya pelanggaran KI Sulbar.
"Kemenkumham Sulbar mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi melakukan upaya preventif dengan menyebarkan Informasi agar tindak pidana di bidang KI dapat dicegah," ujarnya.
Ia berharap jajarannya bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan publik pada umumnya untuk melindungi KI.
Ia juga mengajak pelaku usaha agar bersedia memunculkan KI karena berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
"Kemenkumham juga akan meningkatkan pendaftaran merek kolektif dan desain industri yang dapat berdampak bagi pembangunan industri ekonomi Sulbar, serta melakukan sertifikasi KI agar industri dan kerajinan masyarakat dapat berkembang, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar telah melakukan inventarisasi, pendampingan dan perlindungan serta melakukan pencatatan KI bekerjasama dengan berbagai pihak di Majene, agar seluruh potensi KI mendapatkan sertifikasi.
Selain itu, pencatatan aset KI perlu dilakukan agar memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, mendorong riset, dan teknologi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi daerah.
"Kemenkumham Sulbar menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan pelanggaran KI yang dapat merugikan pelaku usaha di Kabupaten Majene," kata Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar Pamuji Raharja, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan Kemenkumham Sulbar juga membangun sinergisitas antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya pelanggaran KI Sulbar.
"Kemenkumham Sulbar mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi melakukan upaya preventif dengan menyebarkan Informasi agar tindak pidana di bidang KI dapat dicegah," ujarnya.
Ia berharap jajarannya bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan publik pada umumnya untuk melindungi KI.
Ia juga mengajak pelaku usaha agar bersedia memunculkan KI karena berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
"Kemenkumham juga akan meningkatkan pendaftaran merek kolektif dan desain industri yang dapat berdampak bagi pembangunan industri ekonomi Sulbar, serta melakukan sertifikasi KI agar industri dan kerajinan masyarakat dapat berkembang, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Sulbar telah melakukan inventarisasi, pendampingan dan perlindungan serta melakukan pencatatan KI bekerjasama dengan berbagai pihak di Majene, agar seluruh potensi KI mendapatkan sertifikasi.
Selain itu, pencatatan aset KI perlu dilakukan agar memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, mendorong riset, dan teknologi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi daerah.