Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan personel polisi yang jadi pengawal  pasangan calon(paslon) Pilkada 2024, harus tetap netral.

"Termasuk anggota kami yang ada di daerah, yang mengawal paslon dan lain sebagainya, jangan sampai melanggar tindak pidana pemilu, atau digunakan alat sehingga terjadi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Itu pasti akan kami tindak," kata Kapolda Yudhiawan menegaskan kepada wartawan saat kunjungan perdananya di Kantor KPU Sulsel, Makassar, Kamis.

Dia mengatakan akan menindak tegas bagi anggota Polri yang melanggar netralitas ikut terlibat politik praktis di Pilkada serentak 2024.

"Kalau polisi tidak netral itu bahaya, karena kita mengamankan jalannya pelaksanaan pemilukada, yah harus netral. Kalau yang tidak netral nanti laporkan," tuturnya

Ia menekankan anggota Polri mesti memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan aman serta melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan perintah atasan. Jangan sampai terjerat dengan pelanggaran hukum yang lain

Saat ditanyakan bagaimana kalau ada anggota terlibat politik praktis atau tidak netral, kata mantan Kapolrestabes Makassar ini menyatakan sudah jelas sanksinya bila melanggar aturan.

"Kita tindak, kan ada aturannya. Jadi, polisi harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, pasal 28 tentang netralitas Polri," ujarnya.

Selain di dndang-undang, kata Yudhiawan sanksinya juga diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri di Pasal 4 huruf h.

"Kita harus netral. Terkait hal itu (pemecatan anggota terlibat) ada aturannya dan mekanismenya sendiri," kata Kapolda yang baru saja bertugas menjadi Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi..

Mengenai jumlah personel yang diturunkan untuk pengamanan Pilkada serentak, ia menyebutkan, sekitar 18 ribuan.. Personel  ini sudah bersiap dan nantinya diturunkan saat pelaksanaan pengamanan Pilkada, mulai dari provinsi sampai kabupaten kota dibantu Polres jajaran.

Terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu bahwa Provinsi Sulawesi Selatan masuk salah satu daerah rawan, kata dia, berarti ada hal-hal tertentu yang membuat Sulsel ini memiliki potensi kerawanan.

"Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kan masuk indeks kerawanan pemilu nomor empat di Indonesia. Makanya kita berusaha sekuat mungkin dengan seluruh jajaran masyarakat, bantuan masyarakat, peran serta masyarakat kita akan turunkan, jadi kita pastikan aman," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Kapolda Sulsel ke Kantor KPU Sulsel guna memastikan pengamanan yang efektif dan menjaga proses Pilkada serentak aman dan lancar.

"Alhamdulillah, kami merasa tersupport dan arahan dari beliau, penguatan pada netralitas, penyelenggara harus berintegritas. Itu pesan yang disampaikan untuk semua aparatur kepolisian. Alhamdulillah, ini adalah bagian dari pada upaya kepolisian menyukseskan Pilkada serentak," tuturnya.

Selain itu, kata Hasbullah melaporkan pelaksanaan tahapan yang sementara berjalan bahkan bila diperlukan pengamanan di back-up. Terkait pengamanan di Kantor KPU Sulsel juga dilaporkan sudah aktif bulan lalu termasuk posko pengamanan telah disiapkan di pintu masuk.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024