Makassar (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar koordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Wajo guna menangkal aliran sesat.
 
Melalui keterangannya di Makassar, Kamis, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kajari Wajo Andi Usama Harun selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Wajo. Berbagai unsur hadir, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kodim 1406/Wajo, Polres Wajo, Kemenag Wajo, Forum Kerukunan Umat Beragama Wajo.
 
"Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Wajo," kata Andi Usama Harun.
 
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
 
Kajari Wajo ini menyampaikan bahwa Kabupaten Wajo yang terdiri dari 14 kecamatan, 48 kelurahan dan 142 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 389,05 ribu jiwa (data Badan Statistik Provinsi Sulawesi Selatan), berpotensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.
 
Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan sinergi dari semua pihak untuk mengawasinya.
 
"Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak," kata dia.
 
Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Wajo, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
 
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Wajo, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024