Mamuju (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta Pemprov Sulbar mengoptimalkan upaya perlindungan anak dan perempuan.
"Itu disampaikan Menteri PPPA saat melakukan kunjungan ke desa ramah anak di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, Amir, di Mamuju, Kamis malam.
Kunjungan ke Pulau Karampuang tersebut, kata Amir, tidak masuk dalam jadwal kunjungan resmi Menteri PPPA di Provinsi Sulbar.
Kunjungan itu merupakan jadwal tambahan Menteri PPPA.
"Begitu mendengar di Pulau Karampuang masuk sebagai desa ramah anak sehingga Menteri PPPA tertarik berkunjung sekaligus melihat wisata di sana (Pulau Karampuang)," terang Amir.
Pada kunjungan ke Pulau Karampuang itu, Menteri PPPA melihat langsung dan berinteraksi dengan petugas posyandu termasuk perangkat desa Karampuang.
"Menteri PPPA berbincang langsung dengan kader posyandu, bagaimana pelayanannya kepada masyarakat. Ada beberapa masukan yang disampaikan Menteri PPPA termasuk beberapa pertanyaan kepada perangkat desa," jelas Amir.
Mengutip pernyataan Menteri PPPA, Amir mengatakan Menteri PPPA meminta agar pemerintah daerah benar-benar memperhatikan masalah anak putus sekolah dan perkawinan anak.
"Menteri PPPA meminta agar dinas terkait harus aktif turun ke lapangan untuk melihat kondisi ril yang ada di masyarakat. Beliau (Menteri PPPA PPA) juga berharap agar desa memperhatikan dan melayani dengan baik masyarakat di wilayahnya," jelas Amir mengutip Menteri.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy berharap, kunjungan Menteri PPPA tersebut dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan perlindungan anak di Sulbar.
"Kami siap mendukung segala program pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak serta perlindungan perempuan," kata Asran Masdy.
Adapun rangkaian kunjungan kerja Menteri PPPA di Sulbar, yakni melakukan dialog dengan masyarakat serta peninjauan fasilitas perlindungan anak yang ada di beberapa titik di Sulbar.
"Itu disampaikan Menteri PPPA saat melakukan kunjungan ke desa ramah anak di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat, Amir, di Mamuju, Kamis malam.
Kunjungan ke Pulau Karampuang tersebut, kata Amir, tidak masuk dalam jadwal kunjungan resmi Menteri PPPA di Provinsi Sulbar.
Kunjungan itu merupakan jadwal tambahan Menteri PPPA.
"Begitu mendengar di Pulau Karampuang masuk sebagai desa ramah anak sehingga Menteri PPPA tertarik berkunjung sekaligus melihat wisata di sana (Pulau Karampuang)," terang Amir.
Pada kunjungan ke Pulau Karampuang itu, Menteri PPPA melihat langsung dan berinteraksi dengan petugas posyandu termasuk perangkat desa Karampuang.
"Menteri PPPA berbincang langsung dengan kader posyandu, bagaimana pelayanannya kepada masyarakat. Ada beberapa masukan yang disampaikan Menteri PPPA termasuk beberapa pertanyaan kepada perangkat desa," jelas Amir.
Mengutip pernyataan Menteri PPPA, Amir mengatakan Menteri PPPA meminta agar pemerintah daerah benar-benar memperhatikan masalah anak putus sekolah dan perkawinan anak.
"Menteri PPPA meminta agar dinas terkait harus aktif turun ke lapangan untuk melihat kondisi ril yang ada di masyarakat. Beliau (Menteri PPPA PPA) juga berharap agar desa memperhatikan dan melayani dengan baik masyarakat di wilayahnya," jelas Amir mengutip Menteri.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy berharap, kunjungan Menteri PPPA tersebut dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan perlindungan anak di Sulbar.
"Kami siap mendukung segala program pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak serta perlindungan perempuan," kata Asran Masdy.
Adapun rangkaian kunjungan kerja Menteri PPPA di Sulbar, yakni melakukan dialog dengan masyarakat serta peninjauan fasilitas perlindungan anak yang ada di beberapa titik di Sulbar.