Mamuju (ANTARA) - Pasien yang dinyatakan sembuh akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat tercatat 86 orang.
"Kecamatan Tutar dalam dua pekan terakhir dinyatakan dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD, " kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar, Asran Masdy di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar melakukan intervensi dan langkah penanganan KLB DBD melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar diantaranya, Dinkes Sulbar, Dinsos Sulbar dan BNPB Provinsi Sulbar.
Menurut dia, dari sebanyak 118 orang pasien DBD di Kecamatan Tutar yang telah mendapatkan perawatan medis akibat DBD, sebanyak 86 orang diantaranya dinyatakan telah berhasil disembuhkan.
"Dari 118 orang orang pasien DBD tersebut, sebanyak 114 diantaranya terkena penyakit DBD murni, kemudian tiga orang lainnya terkena DBD dan penyakit chikungunya, serta satu orang mengalami Chikungunya," katanya.
Menurut dia, pelayanan pasien DBD di Kecamatan Tutar dilakukan secara cepat melalui fasilitas pelayanan kesehatan yak i melalui puskesmas pembantu, puskesmas dan RSUD Kabupaten Polman.
"Diharapkan kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan ketika mengalami DBD agar dapat cepat ditangani secara medis, karena jika memasuki hari kelima belum ditangani dapat mengakibatkan pendarahan," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar masih tetap bersiaga melakukan pelayanan medis pasien DBD dan melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya dan cara mencegah DBD kepada masyarakat, dan meminta masyarakat.
"Masyarakat dihimbau melakukan gotong royong membersihkan lingkungan agar tetap bersih dan terbebas dari sarang nyamuk aedes aegepty penyebab DBD, selain itu juga melakukan fogging dan menyebar bibit Abate untuk membasmi nyamuk penyebab DBD tersebut," katanya.
"Kecamatan Tutar dalam dua pekan terakhir dinyatakan dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD, " kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar, Asran Masdy di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar melakukan intervensi dan langkah penanganan KLB DBD melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar diantaranya, Dinkes Sulbar, Dinsos Sulbar dan BNPB Provinsi Sulbar.
Menurut dia, dari sebanyak 118 orang pasien DBD di Kecamatan Tutar yang telah mendapatkan perawatan medis akibat DBD, sebanyak 86 orang diantaranya dinyatakan telah berhasil disembuhkan.
"Dari 118 orang orang pasien DBD tersebut, sebanyak 114 diantaranya terkena penyakit DBD murni, kemudian tiga orang lainnya terkena DBD dan penyakit chikungunya, serta satu orang mengalami Chikungunya," katanya.
Menurut dia, pelayanan pasien DBD di Kecamatan Tutar dilakukan secara cepat melalui fasilitas pelayanan kesehatan yak i melalui puskesmas pembantu, puskesmas dan RSUD Kabupaten Polman.
"Diharapkan kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan ketika mengalami DBD agar dapat cepat ditangani secara medis, karena jika memasuki hari kelima belum ditangani dapat mengakibatkan pendarahan," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar masih tetap bersiaga melakukan pelayanan medis pasien DBD dan melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya dan cara mencegah DBD kepada masyarakat, dan meminta masyarakat.
"Masyarakat dihimbau melakukan gotong royong membersihkan lingkungan agar tetap bersih dan terbebas dari sarang nyamuk aedes aegepty penyebab DBD, selain itu juga melakukan fogging dan menyebar bibit Abate untuk membasmi nyamuk penyebab DBD tersebut," katanya.