Makassar (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar untuk melakukan pembersihan dan penilaian di lokasi kebakaran Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala.

"BPBD segerakan lakukan pembersihan dan lakukan asesmen kepada para korban musibah kebakaran," ujarnya di Makassar, Sulsel, Kamis.

Andi Arwin Azis yang mengunjungi lokasi kebakaran sehari setelah kejadian tersebut banyak menerima keluhan langsung dari para korban dan meminta bantuan pemerintah kota.

Ia pun mengaku kedatangannya ke lokasi kebakaran dan menemui para korban sebagai bentuk rasa empati atas musibah yang dialaminya.

Ia pun memastikan bantuan logistik dan dukungan moril bagi warga terdampak kebakaran akan disalurkan segera oleh dinas terkait.

"Untuk para korban kami turut berdukacita atas musibah tersebut dan kami pun akan berupaya untuk meringankan beban dari para korban," katanya.

Dalam kunjungannya, Arwin Azis menyampaikan komitmennya untuk memantau distribusi bantuan sehingga benar-benar menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

Arwin mengungkapkan bahwa sejumlah bantuan dari lembaga pemerintahan dan non-pemerintah telah mengalir ke lokasi.

"In syaa Allah, bantuan terus berdatangan, tinggal bagaimana pemerintah kecamatan mengaturnya agar tepat sasaran," ujarnya.

Menanggapi permintaan masyarakat, Arwin memutuskan untuk memperpanjang masa pelayanan dapur umum dua hari lagi, dari jadwal semula yang akan berakhir sehari setelah kejadian.

Ia berharap perpanjangan ini bisa meringankan beban warga yang terdampak.

"BPBD lakukan pembersihan dan asesmen di lokasi, sekaligus mengupayakan bantuan material seperti kompor dan pakaian untuk memenuhi kebutuhan harian warga yang kehilangan harta benda," terangnya.

“Kami catat semua permintaan, terutama untuk kompor agar warga bisa memasak sendiri,” tambah Arwin

Dalam penyampaiannya kepada warga, Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel itu mengingatkan agar tetap sabar menghadapi musibah tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024