Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyarankan komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel membentuk KI di kabupaten dan kota dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
Sekda Jufri dalam keterangan di Makassar, Sabtu, mengatakan pembentukan KI di tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan justru akan membuat tugas KI Sulsel bisa lebih ringan dan lebih menyentuh pelayanan informasi di tingkat daerah.
"Saya sudah sampaikan ke mereka sebenarnya tugas utama yang mendesak itu adalah mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Komisi Informasi juga. Kalau itu bisa dilakukan, maka tugas Komisi Informasi Provinsi lebih ringan lagi, sebab sudah ada yang membantu pelayanan tugas-tugas di daerah," katanya.
Dalam pertemuan dengan komisioner KI 2024-2029, kata dia, KI Sulsel berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan dengan keterbukaan informasi dan membangun sinergisitas dalam mendorong badan publik untuk lebih informatif.
"Mereka melaporkan siap bekerja dan meminta dukungan pemprov. Saya bilang oke, nanti kita bersinergi. Tunjukkan dulu kinerja kemudian kita benahi apa-apa yang harus dibenahi," katanya.
Pada kesempatan itu, kata dia, KI menyampaikan rencana pembenahan kantor KI yang sudah sekian lama tidak disentuh dengan perbaikan.
"Saya bilang oke. Kantornya juga sudah pernah saya lihat, itu ruangannya disekat-sekat. Saya bilang, masa Komisi Informasi disekat-sekat, jadi pakai sistem perkantoran modern pake co working space," katanya.
Ketua KI Sulsel Fauziah Erwin mengatakan pertemuan perdana komisioner KI Sulsel dengan sekda untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan keterbukaan informasi, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan lembaga-lembaga publik di Sulawesi Selatan.
"Memang pekerjaan rumah Komisi Informasi memastikan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong lebih banyak lagi badan publik yang informatif. Bukan hanya organisasi perangkat daerah di Pemprov Sulsel, namun juga kabupaten kota se-Sulawesi Selatan," katanya.
Ia menjelaskan dalam pertemuan itu pemerintah provinsi mendorong terbentuknya Komisi Informasi hingga tingkat kabupaten/kota mengingat saat ini hanya ada satu Komisi Informasi yang terbentuk di level kabupaten, yakni di Kabupaten Bulukumba.
Sekda Jufri dalam keterangan di Makassar, Sabtu, mengatakan pembentukan KI di tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan justru akan membuat tugas KI Sulsel bisa lebih ringan dan lebih menyentuh pelayanan informasi di tingkat daerah.
"Saya sudah sampaikan ke mereka sebenarnya tugas utama yang mendesak itu adalah mendorong kabupaten/kota untuk membentuk Komisi Informasi juga. Kalau itu bisa dilakukan, maka tugas Komisi Informasi Provinsi lebih ringan lagi, sebab sudah ada yang membantu pelayanan tugas-tugas di daerah," katanya.
Dalam pertemuan dengan komisioner KI 2024-2029, kata dia, KI Sulsel berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan dengan keterbukaan informasi dan membangun sinergisitas dalam mendorong badan publik untuk lebih informatif.
"Mereka melaporkan siap bekerja dan meminta dukungan pemprov. Saya bilang oke, nanti kita bersinergi. Tunjukkan dulu kinerja kemudian kita benahi apa-apa yang harus dibenahi," katanya.
Pada kesempatan itu, kata dia, KI menyampaikan rencana pembenahan kantor KI yang sudah sekian lama tidak disentuh dengan perbaikan.
"Saya bilang oke. Kantornya juga sudah pernah saya lihat, itu ruangannya disekat-sekat. Saya bilang, masa Komisi Informasi disekat-sekat, jadi pakai sistem perkantoran modern pake co working space," katanya.
Ketua KI Sulsel Fauziah Erwin mengatakan pertemuan perdana komisioner KI Sulsel dengan sekda untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan keterbukaan informasi, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan lembaga-lembaga publik di Sulawesi Selatan.
"Memang pekerjaan rumah Komisi Informasi memastikan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong lebih banyak lagi badan publik yang informatif. Bukan hanya organisasi perangkat daerah di Pemprov Sulsel, namun juga kabupaten kota se-Sulawesi Selatan," katanya.
Ia menjelaskan dalam pertemuan itu pemerintah provinsi mendorong terbentuknya Komisi Informasi hingga tingkat kabupaten/kota mengingat saat ini hanya ada satu Komisi Informasi yang terbentuk di level kabupaten, yakni di Kabupaten Bulukumba.