Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan Andi Basmal mengatakan bahwa seluruh jajaran harus mendukung dan mempercepat pelaksanaan transformasi digital yang menjadi fokus utama kementerian.
“Transformasi digital ini sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mengingat pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun citra positif lembaga,” ujarnya usai mengikuti peluncuran transformasi digital oleh Menkum Supratman Andi Agtas secara virtual di Makassar, Selasa.
Andi Basmal mengatakan Kementerian Hukum RI terus berbenah menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dan salah satunya melalui transformasi digital tersebut.
Dia menyatakan pelayanan secara digital memiliki banyak keunggulan yang beberapa diantaranya lebih efektif dan efisien.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP).
Menurut dia, semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat di tahun 2026.
“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” kata dia.
Supratman menerangkan, Kemenkum tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal,” ucapnya.
Supratman beharap melalui peluncuran transformasi digital hukum ini, tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Supratman ungkapkan transformasi digital sejalan dengan perwujudan ZI yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” ucap Supratman.