Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan harmonisasi enam rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Sulbar Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya melakukan harmonisasi enam produk hukum di Mamuju Tengah untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun ekonomi daerah itu.
Ia menyebutkan enam produk hukum Ranperbup yang dilakukan harmonisasi tersebut, di antaranya Ranperbup manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, Ranperbup pelaksanaan anggaran badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat, dan Ranperbup pemberian beasiswa komitmen untuk anak tidak mampu dan anak berprestasi.
Selain itu, Ranperbup sistem remunerasi pada puskesmas BLUD Kabupaten Mamuju Tengah, serta perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 12 tahun 2022 tentang inovasi daerah.
Ia mengatakan produk hukum lainnya adalah pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut dia, harmonisasi produk hukum tersebut dilakukan dengan ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam melakukan identifikasi dengan peraturan perundang-undangan terkait dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih terjadinya aturan.
"Dua Ranperbup tersebut telah dinyatakan selesai dilakukan harmonisasi, sementara empat Ranperbup lainnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan," katanya.
Ia berharap Ranperbup yang dilakukan perbaikan tersebut dapat secepatnya diselesaikan agar dapat dimanfaatkan meningkatkan pelayanan publik dan membangun ekonomi daerah.