Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membahas penyusunan kerja sama untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot didampingi para pejabat Kemenkum Sulsel serta pihak Fakultas Hukum Unhas saat rapat secara daring, Selasa, mengatakan jika rapat yang dilakukannya adalah bagian dari tindak lanjut pertemuan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dengan Dekan FH Unhas beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan draft perjanjian yang pernah disampaikan kepada kami ada dua level perjanjian, yakni perjanjian kerja sama dan implementation agreement atau perjanjian implementasi," ujarnya.
Demson menjelaskan secara internal Permenkumham tidak mengenal implementasi kerja sama, tapi pihaknya mengenal jenis kerja sama yaitu kerja sama utama dan kerja sama teknis.
Menurut dia, penyusunan yang dikirim kepada pihak Unhas sudah sangat teknis, sehingga sudah dapat langsung di implementasikan.
Sementara itu, Wakil Dekan Kemitraan, Riset dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas Ratnawati menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan pada tingkat Universitas antara Kemenkum Sulsel dengan Universitas Hasanuddin. Tetapi untuk tingkat fakultas dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama.
“Kerja sama yang akan dilaksanakan nantinya antara Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Unhas itulah yang akan kami laporkan sebagai Implementation Agreement, karena kami mempunyai tanggungjawab untuk kerja sama baik di tingkat Universitas maupun tingkat Kementerian, hal ini berdasarkan kepada Indikator Kinerja Utama Fakultas Hukum dengan Universitas Hasanuddin," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan pembahasan penyusunan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang melibatkan para Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Analis KI, serta perwakilan Dosen Fakultas Hukum Unhas yakni Dr. Sakka Pati, Ismail Alrip dan Amaliyah.
“Mudah-mudahan niat kita dalam penyusunan kerja sama ini memberikan dampak baik, bukan hanya kepada Unhas ataupun Kanwil Kemenkum Sulsel namun juga kepada stakeholder Unhas maupun stakeholder Kemenkum Sulsel," katanya.
"Karena bagaimanapun juga seluruh aktivitas yang kita laksanakan ini tujuannya adalah untuk membangun masyarakat, membantu masyarakat memberikan asistensi khususnya kepada pelaku industri kreatif, pelaku usaha, notaris, mahasiswa dan lain-lain yang termasuk dalam stakeholder Unhas maupun Kementerian Hukum," ucap Demson.