Mamuju (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat bersama mitra konservasi perairan yang ada di daerah itu melakukan pertemuan dalam rangka membahas regulasi pengelolaan dan pelestarian terumbu karang di tingkat desa.
"Regulasi yang lahir dari bawah melalui peraturan desa, diharapkan mampu memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga terumbu karang secara berkelanjutan," kata Kepala DKP Sulbar Suyuti Marzuki di Mamuju, Senin.
Itu disampaikan Suyuti, pada pertemuan persiapan sosialisasi regulasi pengelolaan dan pelestarian terumbu karang di tingkat desa.
Pertemuan itu dihadiri Yayasan Karampuang, Lanal Mamuju serta beberapa kelompok penggerak konservasi dari Kabupaten Mamuju.
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari 'kick off' meeting konservasi terumbu karang yang sebelumnya dilaksanakan oleh Yayasan Karampuang," terangnya.
Agenda utama pertemuan itu adalah membahas saran dan masukan terhadap rancangan peraturan desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Terumbu Karang.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah teknis dalam mensukseskan proses sosialisasi perdes kepada masyarakat desa pesisir.
Yayasan Karampuang selaku salah satu mitra konservasi, turut memberikan masukan dalam penyempurnaan draft perdes, termasuk metode pendekatan partisipatif dalam proses sosialisasi yang lebih efektif dan membumi di masyarakat.
Dia menyampaikan apresiasi atas peran aktif mitra konservasi perairan dan Lanal Mamuju sehingga kegiatan itu dapat terlaksana.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif dari semua pihak, mulai dari LSM, aparat keamanan, hingga masyarakat penggerak konservasi. Ini menunjukkan bahwa pelestarian laut adalah tanggung jawab bersama," katanya
Kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan sosialisasi regulasi desa, menurut Suyuti Marzuki merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.
Pelestarian ekosistem laut lanjutnya, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, kesejahteraan nelayan, dan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang.
DKP Sulbar tambahnya, juga berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam implementasi regulasi tersebut agar terumbu karang tetap terjaga, laut semakin sehat, dan hasil tangkapan nelayan semakin berlimpah
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Perdes tentang Pengelolaan dan Pelestarian Terumbu Karang dapat segera disahkan dan diterapkan secara konsisten di desa-desa pesisir," terang Suyuti Marzuki.