Makassar (ANTARA) - Organisasi Karang Taruna Kota Makassar menggelar diskusi publik bertajuk mengawal netralitas penyelenggara Pilkada serentak dengan menghadirkan nara sumber terkait sebagai bentuk perhatian khusus di tengah maraknya dugaan pelanggaran netralitas, baik oleh aparatur sipil negara hingga penyelenggara.
"Diskusi seperti ini menjadi komitmen kami dalam organisasi mengawal netralitas penyelenggara, menyusul informasi yang beredar ada dugaan ketidaknetralan oknum penyelenggara yang dapat memicu ketegangan," ujar Ketua Karang Taruna Makassar Muhammad Zulkifli di Cafe Home Town Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurutnya, dengan hadirnya nara sumber terkait seperti dari KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu selaku pengawas, perwakilan pihak kepolisian maupun pengamat politik diharapkan menjadi pencerahan berkaitan soal netralitas pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024.
"Kita berharap, netralitas KPU dijaga betul, jangan sampai informasi yang beredar itu mengarahkan KPU di kabupaten kota diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub. Karena, itu hal sangat berbahaya mesti dihindari. Mudah-mudahan itu tidak ada, hanya isu saja," paparnya menegaskan.
Hal tersebut menyusul isu yang beredar bahwa ada 20 KPU di Sulsel diduga berpihak pada salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, namun kabar tersebut belum bersifat valid dan belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara.
Menanggapi hal tersebut staf Ahli KPU Sulsel Ahmad Yani yang mewakili pimpinannya menyatakan baru mengetahui ada informasi tersebut. Meski demikian, informasi yang berkembang di lapangan harus dipastikan kebenarannya jangan sampai menjadi hoaks.
"Kalau dugaan dan belum terbukti, belum bisa dijadikan dasar. Kalau nantinya terbukti, itu sifatnya personal, kesalahan pribadi dan jangan disangkutpautkan dengan institusi. Bukan KPU tapi personalnya, tidak bisa dibebankan ke institusi atas dugaan kesalahan personal," katanya.
Selain itu, bila menemukan bukti-bukti kuat atas dugaan ketidaknetralan penyelenggara bisa dilaporkan langsung ke Bawaslu. Sebab, bila hanya dibicarakan di warkop maupun di media sosial bukan kepada yang berwenang, itu sama saja omongan-omongan belaka.
"Sampaikan ke Bawaslu, jangan sampai isu itu merusak institusi KPU. Harus ada kepastian hukum, ada bukti terang, bukan setengah-setengah. Sampaikan dugaan atau indikasi siapa orangnya, apa buktinya ke Bawaslu agar di proses. KPU Sulsel menjamin netralitasnya sebagai penyelenggara," katanya lagi menanggapi dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil dalam diskusi tersebut menyampaikan, pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran termasuk pelanggaran netralitas. Meski sejauh ini, dugaan netralitas ASN menjadi sorotan serta banyak dilaporkan masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polrestabes Makassar AKBP Risman Sani mengatakan netralitas aparat keamanan TNI-Polri adalah harga mati. Selain itu, dari pimpinan tertinggi Polri hingga Polda telah menekankan sanksi berat bagi aparat kepolisian yang tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.
Dalam diskusi tersebut juga dihadiri Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) masing masing Dr Hasrullah dan Dr Andi Ali Armunanto yang berpendapat bahwa netralitas penyelenggara diuji dalam Pilkada serentak.*