Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2029 merupakan upaya untuk menyamakan persepsi.
Jufri Rahman di Makassar, Jumat, mengatakan penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat mengacu pada visi Gubernur Sulsel, sehingga dalam pelaksanaannya perlu pelibatan banyak pihak termasuk publik, agar semakin mudah mewujudkan program pemerintah tersebut.
"Setiap saat selalu kita lewati tahapannya adalah uji publik. Kenapa harus uji publik? Karena tim penyusunnya ini disusun secara ilmiah, secara teknokratis, dan seterusnya, itu dari satu sudut pandang," katanya.
Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang itulah maka dibuka ruang yang namanya uji publik," ujarnya pada kegiatan forum konsultasi RPJMD dan dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat.
Jufri Rahman menjelaskan penyusunan RPJMD ini sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Sementara tata cara penyusunan RPJMD ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Tahun 2024 dengan salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah uji publik.
RPJMD ini juga, lanjutnya, adalah bagian dari Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045, yang nanti akan terbagi dalam setiap 5 tahun.
"Tahun ini pada tema konsolidasi penguatan landasan transformasi, termasuk transformasi sosial ekonomi, tata kelola, serta penguatan ketahanan sosial budaya dan ekonomi," ungkapnya.
Jufri Rahman juga menegaskan RPJMD ini juga harus disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2024 untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan struktur ruang dan penggunaan peruntukan ruang yang ada. Bahkan, jika RPJMD ini bertentangan RTRW maka ada konsekuensi hukum di dalamnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rahmatika Dewi bersama sejumlah pimpinan DPRD Sulsel lainnya.